Alhamdulillah.
Jarak ini menurut hitungan kebiasaan (adalah dekat). Maka seharusnya anda pergi ke (tempat) air dan berwudu dengan air, serta mandi jika wajib mandi. Tidak diperkenankan bertayamum dalam kondisi seperti ini. Karena jarak sepuluh menit atau seperempat jam termasuk sesutau yang dekat, secara umum dianggap tidak jauh. Maka, tidak ada alasan meninggalkan wudu, bahkan merupkan suatu keharusan bagi anda, baik dalam bekerja atau bepergian. Hendaklah anda pergi ke (tempat) air dan berwudu yang sesuai syariat. Jika anda mendapatkan janabat, hendaklah mandi dan shalat. Jarak ini bukan merupakan alasan dalam bertayamum karena dalam pandangan urf (kebiasaan orang) adalah dekat.”
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah .