Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

APAKAH SEORANG WANITA HARUS MEMBERITAHU CALON PELAMARNYA BAHWA KEGADISANNYA TELAH HILANG, ATAU LAMARANNYA DIBATALKAN?

137912

Tanggal Tayang : 17-03-2011

Penampilan-penampilan : 9510

Pertanyaan

Seorang teman perempuan saya mencintai seorang pemuda ketika dia berusia 13 tahun. Laki-laki itu berusia sepuluh tahun lebih tua darinya. Sang wanita siap melakukan apa saja demi sang laki-laki. Hingga dia melupakan zikir kepada Allah, walaupun dia berasal dari keluarga agamis. Baginya, sang laki-laki tersebut adalah segala-galanya. Kalau dia shalat, maka doanya tak lain agar sang laki-laki itu menikahinya dan tidak ada yang dia lakukan kecuali untuknya, hingga akhirnya dia berzina dengannya. Akan tetapi ketika itu dia masih kecil sehingga dia tidak tahu apa yang dia lakukan. Lalu dia mendatangi dokter yang dia kenal, maka sang dokter mendapatkan bahwa selaput daranya telah berlobang kecil. Ketika itu, teman saya mulai menyesal dan minta ampun kepada Allah serta shalat. Sementara sang pemuda tersebut ternyata meninggalkannya karena ada gadis yang lain. Sekian lama kemudian, ketika sang gadis telah masuk dunia perguruan tinggi, ada seorang pemuda saleh yang datang melamarnya. Dia tidak tahu apa yang harus dia lakukan. Maka dia datangi dokter yang lain. Dia sangat kaget ketika sang dokter menyatakan bahwa dia wajib menjahit selaput daranya yang robek. Setelah dia menyetujui lamaran tersebut, dia tidak tahu apa yang harud dilakukan; Apakah meninggalkan orang yang melamar tersebut dan yang telah dia cintai, atau dia melakukan jahitan, atau apa yang harus diperbuat? Mohon penjelasannya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sesungguhnya nestapa ini bukan yang pertama terjadi, dan bukan pula yang terakhir. Fitnah syahwat yang paling besar adalah laki-laki yang terkena fitnah wanita dan wanita yang terkena fitnah laki-laki.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, rahimahullah, berkata,

"Bercampurnya dua jenis manusia ini merupakan sebab fitnah. Seorang laki-laki yang bercampur baur dengan wanita, ibarat bercampurnya api dengan kayu bakar."

Al-Istiqomah, 1/361

Demikianlah halnya api, dia membuat keduanya menyala, kemudian sang laki-laki meninggalkan setelah merenggutnya dan mencari wanita selainnya.

Kejadian yang selalu berulang-ulang. Sang laki-laki menariknya pelan-pelan, kemudian merenggut kegadisannya, setelah itu dia tinggalkan dan mencari wanita lain sebagai isteri dan keluarganya yang dia merasa aman kepadanya. Akan tetapi siapa yang menyadari pelajaran ini dan mengetahui hakekat tipu daya sebelum segala sesuatunya terlambat. Sebelum menyesal dan sebelum tidak berguna lagi penyesalan.

Kami mohon kepada Allah agar dia bertaubat dan bagi siapa saja yang telah bermaksiat, serta dapat belajar dari pelajaran yang keras dan pahit tersebut. Bagaimana jika Allah menghendaki hamba-Nya mendapatkan petunjuk dan istiqomah, sedangkan setan dan para pendukungnya menghendaki kesesatan dan penyimpangan.

Allah Ta'ala berfirman,

يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ * وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلاً عَظِيماً * يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفاً ) سورة النساء:26-28) .

"Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para Nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)." (QS. An-Nisa: 26-28) 

Sekarang, yang terjadi telah terjadi. Maka kewajiban yang paling utama bagi saudara anda sekaligus menjadi haknya yang paling utama atas anda adalah membantunya untuk bertaubat dengan sebenarnya (taubatan nasuha) serta menyesali apa yang telah dilakukan dan menyadari bagaimana pengaruh setan dalam menyesatkannya. Semoga Allah menerima taubatnya dan menutup aibnya dengan serapat-serapatnya.

Adapun mengenai lamarannya, hendaknya dia meneruskannya selama yang dia harap adalah pemuda yang baik dan saleh. Dia tidak perlu menjahid selaput daranya yang hilang akibat perbuatan zina, karena itu termasuk penipuan. Tapi juga dia tidak perlu membuka aib dirinya. Tetapi tetap saja meneruskan rencana tersebut sesuai kehendak Allah. Semoga Allah menutup aib yang ada padanya. Jika sang suami tidak menyadari hal tersebut setelah pernikahan dan Allah menutup semua rahasia anda, maka teruskan pernikahan apa adanya. Tapi jika ternyata sang suami mengetahui permasalahan tersebut, maka mungkin anda memberikan isyarat bahwa kegadisannya hilang akibat kecelakaan, atau semacamnya dengan bahasa isyarat. Karena sering terjadi kegadisan seseorang dapat hilang dengan kejadian semacam itu. Semoga, jika dia telah berusaha, sang suami menutup aibnya.

Apabila hal tersebut tidak mungkin dan sang suami telah mengetahui bahwa kegadisannya telah hilang, maka sang suami boleh membatalkan pernikahannya jika dia menginginkan hal tersebut serta minta dikembalikan apa yang telah dia berikan kepada isterinya tersebut, baik mahar atau biaya perkawinan. Semoga dengan dibatalkannya pernikahan tersebut, walau seteleh pernikahan yang sesaat, lebih baik baginya dan lebih menutup aibnya. Sebab setelah itu, dia akan tergolong sebagai janda.  Dan jika dia menikah lagi setelah itu, dia dapat menikah sebagaimana seorang janda.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah ke jalan yang lurus.

Lihat jawaban soal no. 844, 96214 dan 70273.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam