Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Perusahaannya Mengadakan Makan Malam Tahunan Yang Dinamakan Dengan Jamuan Natal

Pertanyaan

Saya bekerja di perusahaan Amerika yang berada di Malaysia, setiap tahunnya mereka mengadakan jamuan pada malam tertentu, yang dinamakan dengan “jamuan malam natal”, meskipun dinamakan jamuan malam natal, tapi tidak ada kegiatan keagamaan tentang natal, akan tetapi ada satu kebiasaan yang dilakukan dalam acara tersebut adalah saling memberi hadiah, selain itu agendanya adalah jamuan malam seperti biasanya pada perusahaan. Apakah dibolehkan menghadiri jamuan malam tersebut ?, apa yang harus saya lakukan jika perusahan menjadikan saya sebagai salah satu dari panitia pada acara tersebut ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengikuti perayaan hari-hari besar keagamaanya orang kafir dengan alasan apapun, jika tetap dilakukan maka termasuk dosa besar; karena kehadirannya berarti membantu dan mendukung perbuatan syirik kepada Alloh serta menyetujuinya.

Oleh karenanya, tidak dibolehkan mengucapkan selamat kepada orang kafir pada hari raya mereka, juga tidak boleh memberikan hadiah kepadanya. Telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 947.

Perayaan tersebut telah dinamakan oleh para pimpinannya dengan nama perayaan keagamaan (natal), waktu perayaan natal mereka tidak hanya satu hari, tapi sampai beberapa hari, dimulai sejak malam 24 Desember sampai dengan 6 Januari, selama 13 hari.

Di antara ritual keagamaan yang mereka lakukan pada hari tersebut adalah makan malam yang disebut dengan “’Asya’ al Milad” (jamuan malam menyambut kelahiran), saling memberi hadiah, inilah yang disebutkan dalam pertanyaan di atas bahwa mereka juga melakukannya hal serupa di perusahan mereka, kriteria kegiatan tersebut semakin menguat sebagai perayaan keagamaan, atau minimal menjadi bagian dari perayaan keagamaan; dengan adanya sebab keagamaan atau masih terkait dengan agama mereka, inilah yang menjadikan seorang muslim dilarang untuk mengikutinya atau mengucapkan selamat kepada mereka yang merayakan.

Jika sudah menjadi kebiasaan bahwa para pegawai perusahaan tersebut mengikuti perayaan jamuan makan malam tersebut atau diundang secara langsung, maka berusahalah untuk menta izin jika hal itu memungkinkan untuk menghindari acara tersebut; karena sebagaimana yang diketahui banyak juga di antara perusahaan yang menghormati syiar-syiar keagamaan bagi pada karyawannya, jika anda sampaikan bahwa tidak ikut sertanya anda di dalam karena alasan keagamaan (akidah), maka perusahaan-perusahaan yang terhormat tersebut akan menghormati pilihan anda sebagai karyawannya.

Untuk keterangan lebih lanjut bisa dibaca pada jawaban soal nomor: 127500 dan 85108.

Semoga Alloh memberikan taufiq-Nya kepada anda sesuai dengan yang Dia cintai dan ridhoi.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam