Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Habis Makan Dan Tidak Berkumur, Langsung Melaksanakan Shalat. Apakah Shalatnya Sah?

Pertanyaan

Saya dalam kondisi berwudhu, dan makan sedikit kue. Kemudian langsung menunaikan shalat tanpa membersihkan mulut. Apakah shalat saya sah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Dianjurkan bagi orang yang akan menunaikan shalat, memebersihkan sisa makanan atau bau (mulutnya). Oleh karena itu, dianjurkan memakai siwak ketika akan melaksanakan shalat. Jika tidak dilakukan, maka tidak apa-apa dan shalatnya sah.

Telah diriwayatkan oleh Ahmad, 2541 dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً (وصححه الألباني في "الصحيحة ، رقم  3028 ).

“Saya melihat Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam makan kuah kambing, kemudian (langsung) menunaikan shalat tanpa berkumur dan tidak menyentuh air.” (Dinyatakan shahih di kitab Ash-Shahihah, 3028)

Diriwayatkan oleh Abu Daud, 197 dari Anas radhiallahu’anhu,

أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى (حسنه الألباني في صحيح أبي داود )

“Sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam minum susu, tanpa berkumur dan tidak berwudhu kemudian (langsung) shalat.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abi Daud)

Dalam kitab Aunul Ma’bud dikatakan, “Dalam (hadits) terdapat dalil bahwa berkumur setelah minum susu dan segala sesuatu yang mengandung lemak, bukan merupakan keharusan, bahkan sekedar pilihan.”

Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, “Ketika waktu shalat, saya masih punya wudhu, akan tetapi saya telah memakan sesuatu dan ada sisa bekas makanan di gigiku. Apakah saya diharuskan berkumur untuk membersihkannya atau tidak?

Maka beliau menjawab, “Berkumur dianjurkan (untuk menghilangkan) bekas makanan. Dan sisa (makanan) yang ada di gigi anda tidak mengapa dalam hukum shalat. Akan tetapi kalau yang dimakan adalah daging unta, maka anda harus berwudhu sebelum shalat, karena daging unta termasuk pembatal wudhu.” (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 29/52)

Wallahua'lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam