Alhamdulillah.
Pertama:
Imam Muslim telah merilis dalam shohihnya (2200) dari Auf bin Malik Al-Asyja’I berkata, kami dahulu meruqyah pada zaman jahiliyah dan kami bertanya, Wahai Rasulullah bagaimana pendapat anda akan hal itu? Maka beliau bersabda:
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
“Perlihatkan kepadaku ruqyah kamu semua, tidak mengapa ruqyah selagi tidak berisi kesyirikan”.
Hadits ini menunjukkan diperbolehkannya ruqyah selagi tidak berisi kesyirikan atau menuju kepada kesyirikan.
Telah ada dalam ‘Fathul Bari’ karya Ibnu Hajar, (10/195): “Para ulama mensyaratkan diperbolehkannya ruqyah dengan tiga syarat yang diambil dari nash-nash hadits Nabawi. Para ulama sepakat (Ijma’) diperbolehkannya ruqyah Ketika terkumpul tiga syarat: hendaknya dengan kalamullah ta’ala atau nama-nama dan sifat-Nya. Dengan memakai Bahasa Arab atau Bahasa lain yang difahami artinya. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berdampak dengan sendirinya akan tetapi dengan dzat Allah ta’ala. Mereka berbeda dijadikan sebagai syarat. Dan yang kuat adalah harus dijadikan sebagai syarat yang disebutkan tadi. Selesai.
Telah ada pembahasan tentang syarat-syarat ruqyah dalam jawaban soal no. 13792.
Kedua:
Terkait ruqyah yang anda tanyakan dalam pertanyaan, tidak diperbolehkan karena beberapa hal diantaranya:
- Mengandung bid’ah. Karena bacaan surat Muhammad 14 kali atau mendengarkannya 3 hari berturut-turut setelah magrib dengan tujuan kesembuhan atau memudahkan pernikahan dan menguasai qorin (penjaga) termasuk bid’ah yang diadakan. Dimana ahli ilmu telah menetapkan bahwa mengkhususkan waktu tertentu dengan dzikir tertentu atau mengkhususkan dzikir tertentu dengan bilangan tertentu atau cara tertentu yang tidak ada (ketentuan) dalam agama dengan mengkhususkan hal itu, maka itu termasuk bid’ah idhofiyah (tambahan). Hal itu telah ada penjelasan dan jawaban soal no. 87915 dan jawaban no. 148174.
- Ruqyah ini mengandung Sebagian kata-kata yang tidak diketahui maksudnya. Tidak diketahui maksud dari (tameng yang dapat menghalangi) juga (doa-doa tembaga). Telah disebutkan tadi diantara syarat dipebolehkannya ruqyah adalah tidak mengandung kata-kata yang tidak difahami maksudnya. Silahkan merujuk jawaban soal no. 11290 didalamnya ada pembahasan tentang pengobatan sihir dengan cara sesuai agama.
Wallahua’lam