Alhamdulillah.
Para ulama sepakat, disunahkan bagi orang yang ihram haji dan umrah untuk memperbanyak bacaan talbiah
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ ، لاَ شَرِيكَ لَكَ
“Aku penuhi panggilanMu Ya Allah, Aku penuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu.”
Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyudahinya seraya memohon kepada Allah dengan permintaan yang dia suka, seperti memohon dimasukkan ke dalam surga atau mohon perlindungan kepadaNya dari neraka.
Terdapat riwayat dalam masalah ini, yaitu hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, hanya saja, sanadnya dhaif.
Ad-Daruquthni (2507) dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro (5/46) meriwayatkan dari Khuzaimah bin Tsabit radiallahu anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ تَلْبِيَتِهِ سَأَلَ اللهَ رِضْوَانَهُ , وَمَغْفِرَتَهُ , وَاسْتَعَاذَ بِرَحْمَتِهِ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jika selesai dari talbiah memohon kepada Allah keridhaanNya, ampunanNya dan perlindungan dengan rahmatNya dari neraka.”
Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Maram, berkata, “sanadnya dhaif.” (Lihat Talkhisul Habir, no. 1005).
Qasim bin Muhamad bin Abu Bakar Ash-Shidiq berkata, “Dahulu diperintahkan, jika selesai talbiah hendaknya membaca shalawat kepada Nabi shallallalhu alaihi wa sallam.”
Asy-Syafii rahimahullah berkata,
“Secara logika, orang yang bertabiah adalah tamu Allah. Sesungguhnya ucapannya dalam talbiah mengandung sambutan atas seruan Allah. Dan sesungguhnya, kesempurnaan doa dan harapan untuk dikabulkan adalah shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam serta memohon surga kepada Allah Ta’ala setelah menyempurnakan hal itu dengan shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam serta berlindung dari neraka. Sesungguhnya itu adalah permintaan yang paling agung. Sesudah itu dia dapat memohon apa yang dia inginkan.” (Ma’rifatussunnan wal Atsar, Al-Baihaqi, 8/35, penomoran Syamilah)
Dia juga berkata,
“Pendapat yang saya pilih adalah hendaknya cukup membaca talbiah sesuai redaksi yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan tidak menyambungnya dengan bacaan apapun, kecuali apa yang disebutkan berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu dia membesarkan Allah Ta’ala dan berdoa kepadaNya setelah menghentikan talbiah.” (Al-Umm, 2/169-170)
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Disunahkan, jika selesai membaca talbiah membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan memohon surga dan ridhaNya kepada Allah Ta’ala serta berlindung kepadaNya dari neraka, kemudian hendaknya dia berdoa kepada Allah apa yang dia sukai.” (Al-Majmu, 7/260)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Jika selesai dari talbiah, hendaknya bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berdoa sesuai apa yang dia sukai dari kebaikan dunia dan akhirat.” (Al-Mughni, 5/107)
Ibnu Qasim rahimahullah berkata dalam Hasyiah Ar-Raudhul Murbi (3/574), “Disunahkan berdoa setelah talbiah dengan doa yang dia cintai, tanpa ada perselisihan dalam masalah ini, karena saat itu adalah saat terkabulnya doa. Hendaknya dia memohon surga kepada Allah dan berlindung dari neraka.”
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Hendaknya orang yang ihram memperbanyak talbiah, khususnya saat terjadinya perubahan suasana dan waktu, misalnya ketika mendakit ketinggian, atau jalan menurun atau memasuki malam atau siang. Hendaknya setelah itu dia memohon ridha Allah dan surgaNya serta berlindung dengan rahmat-Nya dari neraka.”
(Fatawa Ibnu Utsaimin, 24/378)
Wallahu a’lam .