Alhamdulillah.
Al-Hamdulillah. Dalam menjawab beberapa pertanyaan ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami:
Pertama: Bahwa segala sesuatu itu terjadi dengan takdir Allah. Segala yang terjadi dalam alam wujud ini, baik atau buruk, semuanya dengan takdir dan ketentuan serta kehendak Allah. Karena tidak ada Rabb selain Allah dan tidak ada yang mengatur segala sesuatu bersama-Nya.
Kedua: Kita harus mengimani hikmah atau kebijaksanaan Allah dalam takdir-takdir-Nya. Allah memiliki hikmah yang mendalam dalam segala yang terjadi di alam nyata ini, mungkin kita mengetahui hikmah tersebut, mungkin juga tidak. Justeru banyak sekali hikmah Allah itu yang tidak bisa dicerna oleh akal para hamba-Nya. Maka para hamba harus berserah diri kepada Allah Ta'ala dan mengimani kemahasempurnaan segala hikmah-Nya. Tidak boleh menyangkal syariat maupun takdir-Nya.
Ketiga: Bahwa bunuh diri itu merupakan kejahatan besar. Orang yang bunuh diri untuk lari dari musibah, kesulitan, kemiskinan, atau karena gejolak perasaan dan rasa marah, dengan semua itu ia telah menyiapkan dirinya untuk menerima siksa Allah. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam naar. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (An-Nisa : 29-30)
Diriwayatkan dengan tsabit dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
"Barangsiapa yang melakukan bunuh diri dengan menggunakan sebilah besi di tangannya, maka ia akan menusukkan besinya itu ke perutnya di Neraka Jahannam selama-lamanya. Dan barangsiapa yang melakukan bunuh diri dengan racun di tangannya, maka ia akan meminumnya terus-menerus di Neraka Jahannam nanti.."
Segala yang disebutkan dalam kejadian itu, harus diserahkan semuanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara zhahir yang dia lakukan adalah bunuh diri, karena ia menggantung diri, yakni mengikat lehernya dengan tali, sehingga membunuh dirinya sendiri. Dikatakan, ia telah bunuh diri atau berniat bunuh diri. Wallahu A'lam.
Adapun soal keshalihan kedua orang tuanya dan komitmen mereka dalam agama, tidaklah menghalangi Allah untuk memberi cobaan kepada mereka dengan sebagian bentuk musibah sehingga tampak kesabaran mereka. Hal itu akan menjadi pengampun buat dosa-dosa mereka. Seorang mukmin itu selalu mendapatkan kebaikan dalam urusan mereka. Bila ia mendapatkan kesenangan, lalu ia bersyukur, maka itu menjadi kebaikan buat dirinya. Dan bila tertimpa musibah, lalu ia bersabar, itu juga menjadi kebaikan baginya. Semua itu hanya berlaku bagi seorang mukmin saja. Terjadinya musibah bagi seseorang, tidaklah menunjukkan kehinaan seorang hamba di si Rabb-nya, kalau keduanya konsekuen dalam menjalankan syariat Allah. Keimanan, ketaatan dan ketakwaan kepada Allah adalah sebab kemuliaan seorang mukmin. Sementara kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat adalah sebab kehinaan. Orang yang tertimpa musibah lalu bersabar, itu akan meninggikan derajatnya. Musibah itu sendiri ada bermacam-macam. Terkadang berupa sakit, hilangnya harta, meninggalkan orang yang dikasihi seperti anak, saudara, orang tua, suami atau isteri dan lain-lain. Allah memberi cobaan para hamba-Nya dengan musibah dan kenikmatan, yakni keburukan dan kebaikan. Allah berfirman:
"Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan(yang ssebenar-benarnya)..." (Al-Anbiya : 35)
Kalau bunuh diri itu terjadi karena ketidaktahuan, sementara pada dasarnya orang tersebut konsekuen dalam beribadah kepada Allah, selalu menjalankan shalat lima waktu, maka masih diharapkan ia mendapatkan pengampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah itu Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Namun kalau ia sudah mengetahui diharamkannya bunuh diri tersebut, namun ia mengambil jalan tersebut untuk mengeluarkan diri dari kesulitan yang menghimpitnya, maka ia terkena bahaya ancaman dan siksa yang tersebut dalam hadits. Namun demikian, kalau ia orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bertauhid kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, ia tetap berada dalam kehendak Allah; Allah bisa menyiksanya, bisa juga mengampuninya. Kalaupun ia disiksa, ia akan dikeluarkan juga dari Neraka. Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…" (An-Nisaa : 48)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Akan keluar dari Neraka setiap orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan dalam hatinya ada meskipun sebiji dzarrah keimanan.."
Adapun kondisinya ketika dimandikan dan dirawat serta segala kondisi lahir yang baik, bisa diharapkan itu merupakan pertanda baik baginya dan bahwa ia telah menutup hidupnya dengan husnul khaatimah, bahwa ia telah mendapat ampunan dan maghfirah di sisi Allah. Namun hal itu tidak dapat dipastikan. Karena paling banter, semua kondisi lahir itu hanyalah merupakan kabar gembira. Apabila orang yang bunuh diri itu seorang muslim yang bertauhid dan menjalankan shalat, kita dibolehkan berbuat baik kepadanya dengan mendoakannya dan memohon maghfirah agar Allah mengampuni dosa-dosanya. Di antaranya berbagai dosa yang dia lakukan, seperti mencari sebab kematian dengan bunuh diri. Sementara yang disebut dalam pertanyaan tentang kritikan terhadap cara yang dipilih oleh Allah untuk kematiannya, itu termasuk menggugat takdir Allah. Allah adalah yang menetapkan takdir. Dia yang menciptakan segala sesuatu. Segala sesuatu itu terjadi dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah adalah Maha Bijaksana Lagi Maha Mengetahui. Akan tetap tidak bisa berdalih dengan takdir Allah terhadap pelanggaran terhadap syariat Allah. Sementara segala yang terjadi di dunia ini juga tidak boleh digugat karena sudah takdir dari Allah. Iman dan hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala itu harus diimani.