Alhamdulillah.
Selama kartu ini tidak diberikan kecuali kepada para pelajar dan dilarang untuk memanfaatkannya kecuali bagi pemiliknya saja, maka anda tidak boleh memberikannya kepada siapapun, karena hal itu termasuk makan harta dengan batil dan termasuk perbuatan membantu pekerja tersebut untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Wallahu A’lam