Alhamdulillah.
Shalat Taraweh termasuk qiyamullail, bukan dua shalat yang berbeda sebagaimana orang awam menyangkanya. Qiyamullail di bulan Ramadan dinamakan shalat Taraweh, karena ulama salaf rahimahumullah dahulu ketika menunaikan shalat tersebut, mereka istirahat pada setiap dua rakaat atau empat rakaat karena semangat mereka dalam memanjangkan shalat qiyamlail untuk memanfaatkan kesempatan pada musim pahala nan agung dan keseriusan mereka mendapat pahala yang disebutkan dalam sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. (رواه البخاري، رقم 36)
”Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari, no. 36).