Alhamdulillah.
, jika ia ingin mendapat pahala yang dijanjikan dalam hadits Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
"Barangsiapa menunaikan puasa pada bulan Ramadhan kemudian diiringi dengan menunaikan puasa enam hari pada bulan Syawal maka pahalanya seperti puasa setahun penuh."
(H.R Muslim no:1984)
Hendaklah ia menyempurnakan puasa bulan Ramadhan terlebih dahulu kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal supaya selaras dengan redaksi hadits di atas dan agar mendapat pahala yang disebutkan tadi. Adapun masalah boleh ataukah tidaknya cara seperti itu tentu saja ia dibolehkan menangguhkan pembayaran hutang puasa sampai ia mampu sebelum masuk Ramadhan berikutnya.