Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Manakah Yang Didahulukan Oleh Seorang Wanita, Memulai Qadha Hutang Puasa Ataukah Puasa Enam Hari Bulan Syawal?

Pertanyaan

Berkaitan dengan puasa enam hari bulan Syawal setelah 'Iedul Fitri, apakah seorang wanita mendahulukan pembayaran hutang puasa disebabkan haidh baru kemudian mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal atau bagaimanakah yang harus dibuatnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

, jika ia ingin mendapat pahala yang dijanjikan dalam hadits Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam :

"Barangsiapa menunaikan puasa pada bulan Ramadhan kemudian diiringi dengan menunaikan puasa enam hari pada bulan Syawal maka pahalanya seperti puasa setahun penuh."
(H.R Muslim no:1984)

Hendaklah ia menyempurnakan puasa bulan Ramadhan terlebih dahulu kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal supaya selaras dengan redaksi hadits di atas dan agar mendapat pahala yang disebutkan tadi. Adapun masalah boleh ataukah tidaknya cara seperti itu tentu saja ia dibolehkan menangguhkan pembayaran hutang puasa sampai ia mampu sebelum masuk Ramadhan berikutnya.

Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid