Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Menunaikan Shalat Ke Arah Bukan Kiblat Dalam Waktu Lama

43504

Tanggal Tayang : 13-10-2017

Penampilan-penampilan : 5462

Pertanyaan

Sekelompok wanita menyewa rumah dan bertanya tentang kiblat, kemudian mereka shalat sesuai dengan arah yang dikatakan kepadanya. Akan tetapi ternyata kiblatnya salah, apa hukumnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Kalau sedikit miring, maka tidak berpengaruh terhadap kiblatnya.

Kedua:

Orang yang berijtihad sesuai dengan kemampuannya untuk mendapatkan kiblat, baik dengan bertanya kepada penduduk setempat dan tempat dimana dia berada, dimana kelihatan orang yang ditanya itu jujur, padahal kenyataannya tidak begitu. Maka dia telah menunaikan kewajibannya. Kalau ternyata salah setelah itu, maka shalatnya sah dan tidak diharuskan mengulanginya.

Terdapat dalam kitab Al-Mughni karangan Ibnu Qudamah rahimahulah, “Siapa yang shalat dengan berijtihad ke suatu arah. Kemudian diketahui dia salah kiblat. Dia tidak perlu mengulangi. Secara global kalau shalat dengan ijtihad ke suatu arah, kemudian ternyata dia shalat ke selain arah ka’bah secara yakin, maka dia tidak diharuskan mengulangi. Begitu juga orang yang mengikuti shalat bertaklid dengannya. Dan ini pendapat Malik, Abu Hanifah dan Syafi’I dalam salah satu pendapatnya.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam