Rabu 26 Jumadil Ula 1446 - 27 November 2024
Indonesian

Hukum Bermain Suatu Permainan Yang Di Dalamnya Ada Perayaan Hari Raya Non Muslim

Pertanyaan

Saya dan saudariku bermain permaian memasak. Di tengah permainan mereka merayakan hari raya mereka. Ketika kami mengganti dekor restoran, kita berhenti melakukan hal itu. Tapi kita tidak dapat melewati sesi khusus dengan perayaan. Apakah kita berdosa kalau kami melanjutkan permainan ini?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak diperbolehkan merayakan  perayaan non muslim, tidak juga perayaan bid’ah yang diadakan oleh sebagian orang Islam. Meskipun hal itu termasuk dalam permainan. Karena yang diharamkan itu tidak diperbolehkan rela dan mengakuinya. Apalagi ikut serta di dalamnya. Bagi umat Islam tidak ada perayaan yang dirayakan kecuali hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Selain dari itu, termasuk perayaan yang baru. Kalau dilakukan dalam rangka beribadah, maka ia termasuk bid’ah tercela. Kalau dilakukan karena sekedar kebiasaan (adat) saja, juga dilarang dari sisi menyerupai orang kafir. Karena mereka dikenal dengan membuat perayaan dan merayakannya. Diriwayatkan Abu Dawud, (1134) dan Nasa’I, (1556) dari Anas berkata:

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا ، فَقَالَ : ( مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ؟ ) قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ ) وصححه الألباني في "السلسلة الصحيحة" ( 2021

“Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam datang di Madinah, sementara mereka mempunyai dua hari bermain di dalamnya. Maka beliau bertanya, “Apa dua hari ini? Mereka menjawab, “Dahulu kami bermain dalam dua hari waktu  jahiliyah. Maka Rasulullah sallallahu alahi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik hari raya Adha dan hari raya Fitri. Dinyatakan shoheh oleh Albani di ‘Silsilah Shohehah, (2021).

Beliau sallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk di dalamnya.” HR. Abu Dawud, (4031) dinyatakan shoheh oleh Albani di ‘Shoheh Sunan Abi Dawud.

Kalau sekiranya tidak dapat melewati perayaan dalam permainan ini dan harus ikut serta di dalamnya, maka tidak diperbolehkan melanjutkan permainan. Dan permainan mubah yang tidak ada hal itu banyak dan mencukupi.

Permainan semacam ini, menumbuhkan anak kecil cinta terhadap kebatilan dan membiasakannya. Menjadikan perayaan hari valentin, hari raya Barbi, hari kelahiran. Harus berhati-hati dan jauhkan anak kecil darinya. Untuk faedah silahkan melihat jawaban soal no. 237205.

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam