Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Menghadiri Undangan Yang Ternyata Dalam Rangka Ulang Tahunnya Seseorang

01-04-2015

Pertanyaan 104446

Bagaimanakah hukumnya menghadiri undangan makan malam ke rumah seorang teman yang tidak menjelaskan sebelumnya perihal undangan tersebut, ternyata untuk memperingati ulang tahun salah seorang keluarganya, tanpa ucapan selamat, juga tanpa menyebutkan perihal ulang tahun tersebut, akan tetapi mengandung syubhat pada hari pelaksanaan undangan tersebut bertepatan dengan kelahiran salah seorang dari keluarganya, apalagi dihidangkan kue tart setelah makan malam ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak disyariatkan untuk merayakan ulang tahun siapapun; karena jika hal itu dilakukan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Alloh, maka hal itu bid’ah karena tidak ada tuntunannya dalam syari’at, dan jika dilakukan karena bagian dari adat istiadat masyarakat, maka yang demikian termasuk perayaan (ied) yang dibuat-buat dan bid’ah juga dan menyerupai perbuatan non muslim yang mereka jadikan sebagai perayaan. Baca juga jawaban soal nomor: 1027.

Barang siapa yang diundang untuk perayaan tersebut dan mengetahui atau besar perkiraannya bahwa undangan tersebut perayaan ulang tahun seseorang maka tidak disyari’atkan untuk menghadirinya, karena kehadirannya termasuk mengakui kemungkaran dan mendukungnya, Alloh –Ta’ala- berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ) المائدة/2

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al Maidah: 2)

Baca juga jawaban soal nomor: 9485.

Wallahu a’lam.

bidah
tampilan di situs islamqa.info