Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Ketika Ragu Dalam Towaf, Apakah Sujud Sahwi?

23-07-2018

Pertanyaan 109343

Kalau seseorang ragu dalam towaf, apakah perlu sujud sahwi dengan anggapan bahwa towaf di Baitullah itu termasuk shalat?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak perlu sujud, karena dalam towaf tidak beribadah dengan sujud. Kalau asal (pokoknya) tidak ada di dalamnya sujud, bagaimana kalau dia ragu di dalamnya, bagaimana memaksakan dengan sujud, dimana pokoknya (asalnya) saja tidak ada sujud di dalamnya. Selesai

Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, (22/347)

Berbagai Masalah Seputar Haji
tampilan di situs islamqa.info