Jum'ah 26 Jumadits Tsani 1446 - 27 Desember 2024
Indonesian

Ketika Ragu Dalam Towaf, Apakah Sujud Sahwi?

Pertanyaan

Kalau seseorang ragu dalam towaf, apakah perlu sujud sahwi dengan anggapan bahwa towaf di Baitullah itu termasuk shalat?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak perlu sujud, karena dalam towaf tidak beribadah dengan sujud. Kalau asal (pokoknya) tidak ada di dalamnya sujud, bagaimana kalau dia ragu di dalamnya, bagaimana memaksakan dengan sujud, dimana pokoknya (asalnya) saja tidak ada sujud di dalamnya. Selesai

Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, (22/347)

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam