Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Melakukan Sai Pada Hari Id Dan Menunda Tawaf Ifadhah Pada Hari Berikutnya

25-07-2019

Pertanyaan 109369

Seseorang pada hari Id melakukan sai tanpa tawaf dan menunda tawafnya pada hari ketiga, dia berdalil dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ‘Lakukan saja, tidak mengapa’ Apakah yang dia lakukan itu benar?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Perbuatannya benar dan sah, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ketika seseorang bertanya kepadanya, ‘Aku sai sebelum tawaf’ Beliau bersabda,

 “Tidak mengapa.”

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/186)

Tata Cara Haji dan Umroh
tampilan di situs islamqa.info