Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Allah berfirman:
Alhamdulillah.
Aqidah ahlus sunnah wal jamaah adalah bahwa orang yang meninggal dunia dari kalangan umat Islam, yang masih melakukan diantara dosa-dosa besar seperti berzina, menuduh (orang baik melakukan perzinaan) dan mencuri nanti tergantung kehendak Allah subhanahu, kalau Allah berkehendak, dia akan diampuni. Kalau Allah berkehendak Allah menyiksa atas dosa besar yang dilakukan ketika dia mati masih melakukannya. Dan akhir tujuannya akan masuk surga. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ النساء/48
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. QS. An-Nisa’: 48.
Dan berdasarkan hadits-hadits mutawatir yang shoheh yang menunjukkan pada pelaku dosa dari orang yang bertauhid (mengesakan) akan dikeluarkan dari neraka. Yaitu; hadits Ubadah bin Shomit radhiallahu’anhu:
كنا عند النبي صلى الله عليه وسلم فقال: أتبايعوني على ألا تشركوا بالله شيئا ولا تزنوا ولا تسرقوا.... فمن وفى منكم فأجره على الله، ومن أصاب في ذلك شيئا فعوقب فهو كفارة له، ومن أصاب منها شيئا من ذلك فستره الله فهو إلى الله ، إن شاء عذبه وإن شاء غفر له
“kita berada disisi Nabi sallallahu’alaihi wa sallam maka beliau bersabda: Apakah anda semua mau berbaiat agar tidak melakukan kesyirikan kepada Allah sedikitpun, tidak berzina dan tidak mencuri. Siapa diantara kamu semua menepatinya, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah. siapa yang melakukan sedikit dari hal tersebut, maka dia akan disiksa akan menjadi tebusan darinya. Siapa yang melakukan sedikit dari hal itu, kemudian Allah menutupinya, maka diserahkan kepada Allah, kalau Allah berkehendak akan disiksanya kalau (Allah) berkehendak diampuninya.
Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.’ Selesai
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’
Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Sykeh Abdurrozaq Afifi, Syekh Abdullah Gudyan, Syekh Abdullah bin Qo’ud,
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, (1/728).