Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apa itu arti dari bersuci untuk menjawab ahli kitab dalam hal ini ?, dan kenapa kita bersuci dalam shalat ?
Alhamdulillah.
Pertama:
Barang siapa yang mengetahui apa yang telah dibawa oleh syari’at Islam yang kekal, tidak menjadi masalah dengan apa yang telah diperintahkan dan apa yang telah dilarang di dalamnya; karena pengetahuaanya akan menghalanginya untuk merasa bingung untuk menemukan hikmahnya, dan melihat sebabnya, dan kami tidak melihat seperti masalah ini, kecuali dari orang yang tidak mengenali agama yang agung ini.
Dan kalau saja seseorang tidak percaya kepada dokter manusia dengan tingkat kepercayaan yang mutlak, kemudian dokter tersebut hadir dengan program kesehatan dan pencegahan, maka anda akan melihat orang yang percaya pada dokter tersebut berserah kepadanya, dan menuruti perintahnya, dan semuanya terpercaya bahwa tidaklah apa yang telah ia katakan ini, kecuali karena berdasarkan pengalaman dan percobaan, dan tidak mendapatkannya berhenti dan berfikir sampai ia tahu kenapa ia berkata begini, dan kenapa ia melarang itu ?
Dan Allah mempunyai sifat Yang Maha Tinggi, karena kepercayaan kita kepada Rabb Ta’ala kita, tidak mungkin membandingkannya dengan kepercayaan orang tersebut kepada dokter tersebut pula, dan bagaimana ini, dan peluang untuk membandingkan antara Tuhan dengan manusia, dan antara Sang Pencipta dengan makhluk.
Dan apa yang membenarkan hal ini adalah apa yang telah dikatakan oleh Ibnul Qayyim –rahimahullah- di akhir pembahasannya tentang hikmah disyari’atkannya bersuci, beliau berkata:
“Jika Hippocrates dan sejenisnya merekomendasikan hal seperti itu (pemurnian), para pengikutnya akan mematuhinya dan mereka akan menghormatinya dan menunjukkan rasa hormat yang besar kepadanya (karena nasihat ini), dan mereka akan berusaha mencari tahu tujuan di baliknya. itu, dan sebutkanlah sebanyak-banyaknya manfaatnya.”. (Syifa’ Al ‘Aliil: 230)
Kedua:
Adapun secara khusus hikmah dari disyari’atkannya bersuci adalah banyak sekali, maksud kami dari bersuci ini adalah; menghilangkan kotoran dan najis, berwudhu’, mandi, dan di antara hikmahnya adalah:
Bahwa syari’ (pembuat syareat) kalau sekiranya mensyareatkan mandi dari kencing, maka hal itu termasuk sangat berat dan sangat kesulitan untuk umat ini dan dapat meniadakan akan hikmah Allah, dan rahmat-Nya. Serta kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya. (I’lamul Muwaqi’in, (2/77, 78) silahkan melihat juga kitab ‘At-Tahrir wat Tanwiir, karangan at-Thohir Ibnu ‘Asyur, (5/65).
إِنَّ الله يُحِبُّ التوابين وَيُحِبُّ المتطهرين
البقرة /222
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” QS. Al-Baqarah: 222
Dan perhatikan terkait dengan wudhu di ujung-unjung badan yang termasuk tempat usaha dan kerja. Maka dijadikan di wajah di dimana di dalamnya ada pendengaran dan penglihatan juga perkataan, penciuman dan merasakan. Dan pintu-pintu ini adalah termasuk pintu-pintu kemaksiatan dan semua dosa. Darinya ia masuk, kemudian dijadikan kedua tangan yang berada diujungnya dimana keduanya termasuk untuk memukul, mengambil dan memberi. Kemudian kedua kaki dimana keduanya untuk berjalan dan berlari.
Ketika membasuh kepala termasuk sesuatu yang sangat berat dan sulit, maka cukup dengan mengusap. Dan menjadikan hal itu sebagai tempat keluar dosa-dosa dari tempat-tempat ini sampai keluar bersama butiran air di rambut dan kulitnya. Sebagaimana telah ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurarirah berkata:
إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ - أَوِ الْمُؤْمِنُ - فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ رواه مسلم
“kalau seorang hamba muslim –atau mukmin - melakukan wudhu maka dia membasuh mukanya, maka akan keluar dari wajahnya semua dosa yang dilakukan oleh pandangan kedua matanya bersama dengan tetasan air –atau bersamaan dengan tetasan air terakhir - kalau dia membasuh kedua tangannya, maka akan keluar dari kedua tangannya semua dosa yang dilakukan gerakan dari kedua tangannya bersama tetasan airnya –atau bersamaan dengan tetasan terakhir airnya – kalau dia membasuh kedua kakinya, maka akan keluar semua dosa yang dibuat berjalan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air –atau bersamaan dengan tetesan terakhir airnya – sampai akan keluar semua dosanya dalam kondisi bersih. HR. Muslim.
Dan dalam Shoheh Muslim juga, dari Utsman bin Affan berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ
“Siapa yang berwudhu dan memperbaiki dalam wudhunya, maka dosa-dosa akan keluar dari tubuhnya sampai (dosa) yang berada dibawah kuku-kukunya.
Dan ini termasuk hikmah dan faedah paling indah dalam berwudhu.
Orang yang meniadakan hikmah mengatakan,”Bahwa hal itu termasuk beban, kesulitan dan kerumitan semata tidak ada kemaslahatan di dalamnya. Dan tidak ada hikmah ketika disyareatkannya !! kalau sekiranya tidak ada hikmah Cuma sebagai tanda untuk umat ini serta alamat di wajah mereka dan ujung-ujungnya nanti pada hari kiamat diantara umat-umat lainnya, kalau sekiranya tidak ada kemaslahatan dan hikmah bagi orang yang berwudhu itu dapat membersihkan kedua tangannya dengan air dan hatinya dari taubat untuk bersiap-siap masuk ke Tuhannya dan bermunajat kepada-Nya serta berdiri diantara-Nya dalam kondisi tubuh, baju dan hati yang bersih. Maka hikmah, rahmat dan kemaslahatan mana lagi yang lebih tinggi dari hal ini??
Ketika syahwat itu terjadi pada semua anggota badan, sampai terjadi di bawah rambutnya juga ada syahwat, maka dialirkan mandi jabah ke tempat dimana syahwat berada. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
إِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعْرَةٍ جَنَابَةً رواه أهل السنن ، وفيه ضعف
“Sesungguhnya dibawah setiap rambut itu ada janabah. HR. Ahlus sunan dan ada lemah di dalamnya.
Maka beliau memerintahkan agar air itu sampai ke pangkal (asal) setiap rambut. Sehingga dapat mendinginkan syahwat dan jiwanya dapat tenang. Dan tenang untuk mengingat Allah, dan membaca kalam-Nya serta berdiri disisi-Nya. (Syifaul ‘Aliil, hal. 229, 230).
Intinya, bahwa siapa yang memperhatikan hukum syareat dia akan nampak hikmah-hikmahnya. Dan siapa yang dibutakan pandangannya oleh Allah, maka dia tidak akan dapat mengambil manfaat dari apa yang dilihatnya. Dan apa yang didengarkannya. Perlu diketahui bahwa bersuci itu termasuk akhlak nan mulia. Tidak ada perbedaan dengan syareat-syareat sebelumnya dalam Islam. Dan tidak tergambarkan kalau seorang utusan mendatangi kaumnya dengan risalah kecuali di dalamnya ada ajakan (dakwah) –pertama kali – untuk membersihkan hati dari kotoran berhala kemudian mengajak orang-orang dengan perkataan, perbuatan dan akhlak nan indah. Juga membersihkan baju, badan dan mandi serta membersihkan (diri), juga menghilangkan kotoran dan najis dimana semua syareat langit tidak ada perbedaan dalam syareatnya. Siapa yang membantahnya, maka dia termasuk membantah dengan kebatilan.
Wallahua’lam