Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Pemberian Nama Wanita Dengan nama ‘Hawa’

14-08-2024

Pertanyaan 146122

Apakah diperbolehkan memberi nama wanita dengan nama ‘Hawa’

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Diperbolehkan memberi nama wanita dengan nama ‘Hawa’ dan hal itu tidak mengapa. Karena hukum asal pemberian nama dibolehkan selagi tidak mengandung nama-nama yang dilarang oleh agama atau mengandung arti yang buruk.

Untuk faedah silahkan lihat jawaban soal no. (7180 ) .

Nama ini dahulu telah dikenal dikalangan ulama salaf. Dari kalangan shahabat nabi yang Wanita, misalnya ada yang bernama  Hawa binti Yazid bin Sakan. Ibnu Al-Atsir berkata, “Dia termasuk wanita shahabat yang membai’at Nabi dari kalangan Anshar dan masuk Islam sebelum suaminya Qois bin Khotim. Dia adalah putri Yazid bin Sakan.” (Usdul Ghabah, 7/73, Silahkan lihat kitab ‘Al-Ishobah Fi Tamyizi As-Shohabah, karangan Ibnu Hajar, 7/588).

Wallahu a’lam

Nama, Panggilan dan Julukan
tampilan di situs islamqa.info