Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Sebagian saudara-saudara kami umat Islam, tidak mengetahui masuknya bulan Ramadan kecuali telah terbit matahari dan menyempurnakan puasanya. Apakah hal itu cukup atau (harus) mengulangi puasanya?
Alhamdulillah.
Telah sesuai dengan menahan sisa hari itu dan mereka diharuskan mengqada pengganti hari itu.
AL-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 10/245.
Sebab diwajibkan mengqada pengganti hari itu, dikarenakan mereka tidak berniat (puasa) waktu malam harinya. Sementara Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang tidak meniatkan kuat untuk berpuasa sebelum fajar, maka dia tidak mendapatkan puasa.” HR. Ahmad, 6/287. Abu Dawud no. 2454. Tirmizi, 730. Nasa’i. 2331 dan dishohehkan oleh AL-Bany di shoheh Abu Dawud, 2143.