Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukumnya Mengusap Kaos Kaki Yang Bersambung Dengan Celana Panjang

18-08-2020

Pertanyaan 309691

Bagaimanakah hukumnya mengusap kaos kaki yang bersambung dengan celana panjang (seperti yang dikenakan oleh artis penari) ?, apakah hal itu termasuk isbal ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Dibolehkan mengusap kedua kaos kaki, jika keduanya menutupi dua kaki, dan telah memakainya dalam kondisi suci yang sempurna, yaitu; dengan telah mencuci kedua kakinya sebelumnya kemudian nantinya ia mengusapnya jika ia menginginkannya.

Untuk mengetahui syarat-syarat mengusap kedua kaos kaki dan sifatnya baca jawaban soal nomor: 12796 dan 9640

Dan tidak masalah jika kaos kakinya bersambung dengan celana panjangnya, dan mengenakan celana panjang tersebut tidak dianggap isbal.

Wallahu A’lam

Membasuh Di atas dua Khuf ( Kaos Kaki Dari Kulit )
tampilan di situs islamqa.info