Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Orang Yang Diwakilkan Menyembelih Kurban Tidak Mengapa Mencukur Rambutnya

13-09-2015

Pertanyaan 33613

Jika seseorang mewakilkan saya untuk Menyembelih kurbannya, apakah saya boleh memotong rambut saya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ya, hal itu dibolehkan, karena diharamkannya memotong rambut dan kuku hanya berlaku bagi orang yang berkurban saja. Orang yang berkurban maksudnya adalah yang memiliki hewan kurban. Adapun wakilnya yang menyembelihnya tidak diharuskan ketentuan tersebut.

Syekh Bin Baz berkata, “Orang-orang yang mewakilkan tidak memiliki kewajiban apa-apa, sebab mereka bukanlah orang yang berkurban. Yang berkurban adalah orang yang diwakilkan.”

(Fatawa Islamiyah, 2/316).

Kurban
tampilan di situs islamqa.info