Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Penyimpangan-penyimpangan Yang Terjadi Ketika Ziarah Ke Masji Nabawi

21-02-2010

Pertanyaan 36860

Saya perhatikan dalam ziarah masjid nabawi, bahwa sebagian orang-orang mengelus-elus dinding ruangan (kuburan) nabi, dan sebagian lain, berdiri seakan-akan shalat dengan meletakkan kedua tangannya di atas dada sementara dia menghadap kiblat, apakah yang mereka lakukan benar?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Telah ada petunjuk adab-adab ziarah Masjid Nabi sallallahu’alaih wa sallam dalam soal, 36863. Dan diantara peringatan yang terjadi kepada sebagian peziarah dari penyimpangan-penyimpangan adalah sebagai berikut:

Penyimpangan pertama: Berdoa kepada Rasul, memanggilnya, memohon pertolongan dan meminta bantuan kepadanya, seperti ungkapan sebagian (orang): “Wahai Rasulullah! Tolong sembuhkan penyakitku!, Wahai Rasulullah, lunaskanlah hutangku!, Wahai perantaraku!, Wahai pintu keperluanku! Atau perkataan (yang mengandung) kesyirikan selain itu yang bertentangan dengan tauhid yang mana ia adalah hak Allah kepada hambaNya.

Penyimpangan kedua: Berdiri di depan kuburan seperti kondisi orang shalat. Dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada atau dibawahnya. Perbuatan itu diharamkan, karena kondisi seperti itu kondisi kerendahan dan ibadah. Tidak diperkenankan melainkan untuk Allah Azza Wajalla.

Penyimpangan ketiga: Membungkukkan di depan kuburan atau bersujud atau perbuatan lain yang tidak diperkenankan untuk dilakukan melainkan hanya kepada Allah. Dari Anas radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

( لا يصلح لبشر أن يسجد لبشر ) أخرجه أحمد (3/158) وصححه الألباني في صحيح الترغيب (1936، 1937) وإرواء الغليل (1998)

“Tidak diperkenankan seseorang bersujud untuk orang (lain).” HR.Ahmad, 3/158. Dishohehkan oleh AL-Bany di Shoheh At-Targhib, 1936. 1937. Dan di Irwaul gholil, 1998.

Penyimpangan keempat: Berdoa kepada Allah di kuburan atau berkeyakinan bahwa berdoa di kuburan mustajab (terkabulkan). Perbuatan itu diharamkan karena merupakan sebab-sebab (menuju) kesyirikan. Kalau sekiranya berdoa di kuburan atau di kuburan Nabi itu lebih utama dan lebih benar serta lebih dicintai oleh Allah, (pasti)  Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam akan menganjurkannya. Karena tidak ada (suatu amalan) sedikitpun juga yang mendekatkan ke surga, melainkan beliau anjurkan untuk umatnya. Ketika hal itu tidak dilakukan, kita mengetahui bahwa (amalan) itu tidak dianjurkan. Perbuatan itu haram dan dilarang. Telah diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Al-Hafidz Ad-Dyiya’ dalam kitab ‘Al-Mukhtaroh’ bahwa Ali bin Husain radhiallahu’ahuma, beliau melihat seseorang mendatangi tempat kosong di kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam kemudian memasuki dan berdoa di sana. Kemudian beliau (Ali bin Husain) melarangnya dan berkata:”Saya akan beritahukan kepada kamu semua, suatu hadits saya dengarkan dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam:

لا تتخذوا قبري عيدًا ولا بيوتكم قبورًا ، وصلوا عليَّ فإن تسليمكم يبلغني أين كنتم " رواه أبو داود (2042) وصححه الألباني في صحيح أبي داود (1796) .

“Janganlah engkau semua menjadikan kuburanku sebagai ied (tempat perayaan) dan janganlah engkau semua menjadikan rumah-rumah kamu semua (seperti) kuburan. Dan bershalawatlah kamu semua kepadaku, karena salam kamu semua akan sampai kepadaku dimanapun kamu berada.” HR. Abu Dawud, 2042 dan dishohehkan oleh Al-Bany di Shoheh Abu Dawud, 1796.

Penyimpangan kelima: Mengirimkan salam lewat sebagian peziarah bagi yang tidak mampu (pergi) ke Madinah utuk Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Dan sebagian orang menunaikan salam ini. Perbuatan ini adalah (perbuatan)  pelaku bid’ah dan perkara baru. Wahai yang mengirimkan salam, dan orang yang menyampaikan salam. Cukuplah hal itu, sungguh bagi anda berdua cukup sabda (Nabi): “Bershalawatlah kepadaku, karena salam anda semua akan sampai kepadaku diamana saja anda berada.” Dan sabda beliau sallallahu’alaihi wa sallam :

إن لله في الأرض ملائكة سياحين يبلِّغوني من أمتي السلام ) أخرجه أحمد (1/441) ، والنسائي (1282) وصححه الألباني في صحيح الجامع (2170)

“Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikan di bumi yang berjalan-jalan, yang (mana mereka) akan menyampaikan salam dari umatku.” HR. Ahmad, 1/441. Nasa’i, 1282 dan dishohehkan Al-Bany di shoheh Al-Jami’, 2170.

Penyimpangan kelima: Mengulang-ulangi dan memperbanyak ziarah ke kuburan Nabi. Seperti ziarah setiap shalat fardu atau setiap hari setelah shalat tertentu. Hal ini menyalahi sabdanya sallallahu’alaihi wa sallam: “Janganlah engkau semua menjadikan kuburanku ied (tempat perayaan).” Ibnu Hajar Al-Haitsamy berkata di kitab ‘Syarkhu Al-musykat’ ied adalah kata nama dari ‘Al-A’yad’, di katakan ‘’Ada, i’tadahu wa ta’awwadahu, kemudian menjadi kata ‘’adatan’. Yang artinya, jangan engkau semua menjadikan kuburanku tempat kebiasaan datang kesana dengan terus menerus dan sering sekali. Oleh karena itu beliau bersabda: “Dan bershalawatkan kepadaku, karena shalawat kamu semua, akan sampai kepadaku dimana saja kamu berada.” Selesai perkataan beliau rahimahullah ta’ala.

Dalam kitab ‘Al-Jami’ Lil Bayan’ karangan Ibnu Rusyd (disebutkan): “Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang asing yang mendatangi kuburan Nabi setiap hari, beliau berkata: “Perkara apa ini? Dan beliau menyebutkan hadits “Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah,” dishohehkan oleh Al-Bany di kitab ‘Tahdzir As-Sajid Min Ittikhot Al-Qubur Masajid, hal. 24 – 26. Ibnu Rusyd berkomentar: “Dimakruhkan sering lewat dan memberikan salam kepadanya. Dan mendatanginya setiap hari, agar kuburannya tidak dijadikan seperti masjid yang setiap hari didatangi untuk shalat di dalamnya. Sementara Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam telah melarang hal itu dalam sabdanya: “Ya Allah, Janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala.” Silahkan anda melihat kitab ‘Al-Bayan Wat Tahsil’ karngan Ibnu Rusyd, 18/ 444 – 445. Selesai perkataan beliau rahimahullah

Al-Qadhi Iyad ditanya tentang orang penduduk Madinah yang berdiri di depan kuburan dalam sehari sekali atau lebih dari itu. Dan memberikan salam serta berdoa (selama) satu jam. Beliau mengatakan: “Saya tidak dapati seorangpun dari ulama’ fiqih. Dan generasi akhir umat ini tidak akan baik kecuali generasi pertamanya baik. Dan tidak saya dapati generasi umat pertama dan permulaannya mereka melakukan (hal) itu. Kitab ‘As-Syifa Bita’rifi Huquqil Musthofa, 2/676.

Penyimpangan ketujuh: Menghadap ke kuburan yang mulia pada setiap sisi masjid dan mengarah kepadanya setiap kali memasuki masjid atau setiap selesai shalat. Dan menaruh kedua tangannya disampingnya dan menundukkan kepala dan wajah disela-sela memberikan salam kepadanya dalam kondisi seperti itu. (Prilaku) ini adalah bagian dari bid’ah yang tersebar dan penyimpangan yang terkenal. Maka bertakwalah kepada Allah wahai para hamba Allah, dan hati-hati dari (prilaku) bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan. Berhati-hatilah dari (mengikuti) hawa nafsu dan taklid buta. Dan jadikan urusan anda dalam kondisi yang jelas dan ada petunjuk. Allah Jalla fi Ula berfirman:

“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?.” SQ. Muhammad: 14.

Kita memohon kepada Allah, agar termasuk orang-orang yang memberikan petunjuk kepada hidayah dan mendapatkan hidayat, yang mengikuti sunnah utusan terbaik.

Kesalahan Yang Terjadi Pada Jama'ah Haji dan Umroh Hukum Di Mekkah dan Madinah
tampilan di situs islamqa.info