Rabu 24 Jumadits Tsani 1446 - 25 Desember 2024
Indonesian

Memperpanjang Shalat Tarawih

Pertanyaan

Ada seorang imam masjid yang memperpanjang shalat tarawih dan membaca pada setiap raka’atnya satu halaman penuh setara dengan 15 ayat, hanya saja sebagian orang berkata: “Imam ini memperpanjang bacaannya”, dan sebagian lainnya mengatakan sebaliknya. Bagaimanakah yang disunnahkan dalam shalat tarawih ? dan apakah ada batasan tertentu untuk diketahui ini shalatnya lama dan sebaliknya, bagaimana tentang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Telah disebutkan di dalam kitab shahih bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- melaksanakan shalat malam sebanyak 11 raka’at pada bulan Ramadhan dan pada bulan-bulan lainnya, akan tetapi beliau memperpanjang bacaan dan rukun-rukunnya.

Telah ditetapkan riwayatnya bahwa Umar saat mengumpulkan para sahabat untuk shalat tarawih berjama’ah, mereka melakukannya sebanyak 20 raka’at, dan tiap raka’at membaca sekitar 30 ayat dari surat Al Baqarah, yaitu; sekitar kurang lebih 4-5 halaman, mereka melaksanakan shalat dengan surat Al Baqarah dalam 8 raka’at, dan jika mereka shalat dengan surat tersebut dalam 12 raka’at mereka berpedapat telah diringankan.

Inilah yang disunnahkan dalam shalat tarawih, jika bacaan Al Qur’annya diringankan maka jumlah raka’atnya ditambah sampai 41 raka’at seperti yang disampaikan oleh sebagian para ulama, jika ia ingin memperpendek menjadi 11 atau 13 raka’at maka bacaan dan rukunnya ditambah, shalat tarawih  tidak batasan tertentu, hanya saja yang diminta adalah agar anda shalat pada waktu yang di situ ada ketenangan dan tidak tergesa-gesa, tidak lebih dari 1 jam atau yang serupa dengannya. Barang siapa yang menganggap hal itu kepanjangan maka ia telah menyelisihi apa yang dinukil dari masa lalu dan tidak perlu dianggap”.

(Yang Terhormat Syeikh Ibnu Jibrin: Fatawa Islamiyah: 2/157-158)

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam