Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Berbagai Macam Usaha Yang Diharamkan, Dan Apa Sumber Usaha Para Sahabat ? Dan Manakah yang Paling Utama ?

Pertanyaan

Saya menyelesaikan studi pascasarjana dan memperoleh sertifikat dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia,” yang mengkhususkan diri dalam manajemen karyawan, yang merupakan sertifikat khusus dalam kelompok sertifikat MBA yang bergengsi. Namun setelah Allah membimbing saya untuk memeluk Islam, saya melihat bahwa kualifikasi ini menjadi tidak berguna dan tidak efektif karena alasan berikut:

  1. Kesempatan kerja yang ada untuk keahlian ini, mengharuskan semuanya menulis riba
  2. Kebanyakan atau bahkan hampir semua pekerjaan sumber daya manusia mengharuskan menentukan para pegawai dari jenis kelamin yang berbeda. Hal ini menjadikan seorang wanita bertemu dengan orang lain yang bukan mahramnya Pada pertemuan pertama kali ketika mengajukan kerja. Begitu juga setelah bekerja, akan ada percampuran bersama, Dan berduaan tanpa ada mahramnya dalam rangka mengevaluasi pencapaian  Dan tujuan-tujuan kerja lainnya dalam sumber daya manusia.
  3. Semua tempat kerja yang mempunyai keterkaitan dengan sumber daya manusia –tanpa terkecuali satupun di negara kami – bercampur (laki-laki dan perempuan), sehingga para wanita terlihat kecantikannya di hadapan para lelaki asing. Apakah saya diperbolehkan bekerja pada pekerjaan ini dengan berkomitmen di dalamnya sesuai  akhlak Islam. Sehingga saya bisa menjadi contoh dan tauladan yang membawa nilai agama bagi teman-temanku? Atau selayaknya saya menjauhi semua pekerjaan semacam ini. Dan belajar ketrampilan lainnya, meskipun dengan gaji yang lebih kecil dan lebih rendah kedudukannya. tetapi ia tidak menjerumuskan kepada kondisi kerusakan semacam ini. kalau sekiranya solusinya yang terakhir itu yang benar, maka mohon diberikan beberapa contoh untuk pekerjaan dimana di dalamnya sedikit terjadi fitnah semacam ini. Saya juga berharap anda bisa memberikan contoh kepadaku bagaimana dahulu para shahabat bekerja untuk kehidupannya. Sebagaimana yang pernah disebutkan juga sebagian orang kepadaku bahwa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam lebih mengutamakan berdagang dibandingkan dengan bekerja sebagai pegawai. Apakah pendapat ini ada sandaran atau ada dalilnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Diantara berbagai macam pekerjaan ada yang memang haram pada dzatnya itu sendiri, seperti bekerja di bank-bank konvensional atau di tempat-tempat penjualan minuman keras (khomr). Dan diantaranya ada yang haram karena lingkungannya dan ada penyimpangan agama seperti bercampurnya antara lelaki dan perempuan (bukan mahram). Atau mensyaratkan dengan memakai baju yang diharamkan atau dengan cara yang menyalahi agama seperti mencukur jenggot. Kedua macam pekerjaan itu tidak boleh bagi orang Islam melakukannya.

Pekerjaan ini termasuk bentuk yang kedua, berbeda dari sisi pengharamannya. Yang paling besar dosanya adalah menulis tentang riba kemudian yang didalamnya ada penjualan atau produksi sesuatu yang haram. Kemudian lingkungan pekerjaan yang haram. Yang terakhir ini, tidak bisa dianggap remeh, Karena di dalamnya ada dampaknya dalam agama dan prilaku seorang pekerja. Terutama fitnah para wanita dimana ia termasuk fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil. Dan ia termasuk fitnah yang paling berbahaya bagi para lelaki muslim, sebagaimana yang diberitakan hal itu oleh Nabi kita Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam.

Kalau bercampur lelaki dan wanita itu adalah realita yang terjadi dinegara anda, dan hampir saja tidak ada tempat yang bersih dari hal itu, dan anda melihat akan keberadaan anda di tempat itu bermanfaat, serta anda mampu untuk menghilangkan kemungkaran itu, serta meminimalisir pada sebagian yang lainnya. Juga dapat memberi nasehat kepada para pegawai yang berada di bawah tanggung jawab anda, anda dapat menyeru kebaikan dan melarang dari kemungkaran sesuai dengan kemampuan anda. dan anda mengambil kehati-hatian serta berbagai macam cara yang dapat menjauhkan anda dari –fitnah wanita - seperti segera menikah –kalau anda belum menikah dan tidak memandang kepada para wanita Juga tidak berduaan dengannya. Dan ketika anda harus bekerja bersama sebagian pegawai wanita, anda hendaknya membiarkan pintu kantornya terbuka, tidak duduk berdekatan dengannya sampai seterusnya….

Maka kami melihat bahwa keberadaan anda di tempat kerja dapat merealisasikan sebagian kemaslahatan agama, meminimalisir kerusakan itu lebih baik dibandingkan melepas pekerjaan dari orang-orang yang sholeh. Dan meninggalkannya memberikan kepada orang yang tidak memperhatikan agama, juga hukum-hukum agama, sehingga kerusakan semakin merata dan terus bertambah. Sehingga semakin sulit  untuk memeranginya. Berapa banyak seorang guru atau dosen di kampus-kampus dimana mereka mengajar di kampus yang bercampur lelaki dan wanita, Allah subhanahu wata’ala memberikan manfaat yang begitu banyak, dan menahan banyak kerusakan untuk mereka. Kita memohon kepada Allah, semoga anda termasuk orang-orang yang sholeh itu. Meskipun begitu, kalau anda melihat keikut sertaan anda dalam bekerja kalau anda tidak mampu menjaga agama anda, bahkan terjerumus kepada sesuatu yang diharamkan sedikit demi sedikit, maka tidak ada jalan lagi di depan anda kecuali meninggalkan pekerjaan itu langsung. Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikan yang lebih baik darinya. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam.

Kedua:

Sementara mengenai jenis pekerjaan para shahabat radhiallahu’anhum dimana mereka bekerja dan mencari rezki adalah banyak dan bervariatif. Diantaranya berdagang seperti Abu Bakar as-Siddiq, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf radhiallahu’anhum, ada juga  yang bertani baik sebagai pemilik lahan atau sebagai pekerja di dalamnya yaitu  sekelompok orang dari Muhajirin dan Anshor. Ada juga yang bidang  pekerjaannya mengandalkan  keterampilan seperti tukang (pandai) besi, tukang kayu dan selain dari itu. Ada juga yang bekerja di lembaga pemerintahan seperti mengajar, bekerja di lembaga zakat, lembaga pengadilan sebagai hakim dan semisal itu. Dan ada juga yang penghasilanya dari gonimah (hasil rampasan perang) dengan ikut berperang.

Akan tetapi ada perbedaan yang sangat jauh antara tabiat kehidupan dan keterampilan dan produksi pada waktu itu dan pada zaman sekarang. Karena setiap waktu ada kejadiannya seperti yang mereka ungkapkan.

Ketiga:

Sementara Nabi sallallahu’alaihi wa sallam lebih mengutamakan berdagang dibandingkan dengan pekerjaan tangan, maka tidak ada ketetapan sepengetahuan kami – dan dalam masalah ini ada perbedaan dikalangan para ulama, sebagian berpendapat mengutamakan berdagang, sementara yang lainnya lebih mengutamakan bertani. Kelompok ketiga berpendapat mengutamakan kerja dari hasil karya tangannya seperti produksi dan semisalnya.

Ada hadits tentang keutamaan bekerja berdagang akan tetapi hadis ini tidak shoheh. Yaitu yang diriwayatkan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda:

تسعة أعشار الرزق في التجارة ، وانظر " السلسلة الضعيفة " (3402

Sembilan persepuluh mata pencaharian ada dalam perdagangan. Silahkan melihat ‘As-Silsilah Ad-Dhoifah, (3402).

Sementara yang ada terkait keutamaan bekerja dari hasil tangannya (produksi) dan perdagangan. Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Rofi’ bin Khudaij radhiallahu’anhu berkata, Dikatakan,”Wahai Rasuullah, pekerjaan apakah yang terbaik? Beliau menjawab:

عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ  رواه أحمد ( 17265 ) وحسَّنه محققو المسند ، وصححه الألباني في " صحيح الترغيب " ( 1691

“Seseorang bekerja dengan tangannya. Dan semua perdagangan yang mabrur (diterima) HR. Ahmad, (17265) dihasankan oleh peneliti Al-Musnad, dishohehkan oeh Alban di ‘Shoheh At-Targib, (1691).

Dari Miqdam radhiallahu’anhu dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِه رواه البخاري ( 1966 )

“Tidaklah seseorang makan dari makanan itu yang lebih baik dibandingkan dia makan dari hasil tangannya. Sesungguhnya Nabiyullah Dawud alaihis salam makan dari hasil kerja tangannya. HR. Bukhori, (1966).

Al-Hafidz rahimahullah mengatakan,”Para ulama’ berbeda pendapat terkait pekerjaan yang paling utama. Al-Mawardi mengatakan,”Pokok-pokok usaha itu adalah : Pertanian, perdagangan dan produksi. Yang lebih mirip dalam mazhab Syafi’I bahwa yang terbaik adalah perdagangan. Beliau (mawardi) mengatakan,”Yang paling kuat menurutku adalah pertanian, Karena ia lebih dekat kepada tawakal dan diikuti oleh Nawawi dengan hadits Miqdam (yang telah disebutkan tadi). Bahwa yang paling benar adalah pekerjaan yang paling bagus adalah hasil dari kerja tangannya. Kalau itu pertanian, maka ia adalah pekerjaan yang terbaik, karena di dalamnya mencakup dari hasil pekerjaan tangannya. Dan didalamnya ada ketawakalan. di dalamnya juga ada manfaat secara umum untuk anak adam dan hewan.

Saya berkata,”Diatas semua itu dari pekerjaan tangannya adalah apa yang dikerjakan dari harta orang kafir dengan berjihad, yaitu pekerjaan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Iya adalah pekerjaan yang paling utama, karena di dalamnya meninggikan kalimat Allah ta’ala Dan menghinakan musuh-musuh-Nya. Serta ada manfaat untuk kehidupan akhirat. Berkata,”Siapa yang bekerja bukan dengan tangannya, maka pertanian itu lebih utama baginya. Seperti yang telah kami sebutkan.

Saya berkata,”Hal ini dibangun dari pembahasan adanya manfaat, sementara manfaat tidak hanya pada pertanian, bahkan semua apa yang dilakukan dengan tangan, itu ada manfaatnya. Karena di dalamnya ada menyediakan apa-apa yang dibutuhkan oleh orang banyak.

Yang benar adalah hal itu berbeda martabatnya, bisa jadi berbeda sesuai kondisi, orang Dan ilmunya. kita serahkan semuanya kepada Allah ta’ala. Selesai ‘Fathul Bari, (4/304).

Dari sini, bisa jadi pertanian itu lebih utama, bagi orang yang profesional dibanding orang lain. dan produksi itu lebih utama bagi orang lain. yang ketiga orang yang mahir dalam berdagang, dan itu lebih utama dibandingkan orang lain. maka lihatlah setiap orang yang sesuai dari pekerjaan yang ditekuninya. Hendaknya bersungguh-sungguh untuk memberikan manfaat untuk dirinya dan orang Islam dengan pekerjaan ini. Wallahu ta’ala al-muwaffiq.

Wallahua’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam