Kamis 25 Jumadits Tsani 1446 - 26 Desember 2024
Indonesian

Berkurban Untuk Tujuan Kesembuhan

Pertanyaan

Keponakan kami mengalami kecelakaan, pernyataan para dokter bahwa tingkat kesembuhannya sekitar 50 %. Seseorang menasehati kami agar kami berkurban kambing karena Allah, apakah kami boleh melakukan hal ini ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika sembelihan itu untuk Allah, dengan tujuan mensedekahkan dagingnya untuk fakir miskin, maka hal itu tidak masalah. Telah diriwayatkan dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda:

(داووا مرضاكم بالصدقة) رواه أبو داود في المراسيل ، ورواه الطبراني والبيهقي وغيرهما ، عن جماعة من الصحابة ، وكل أسانيده ضعيفة ، وقد حسنه الألباني رحمه الله لغيره في صحيح الترمذي (744) .

“Obatilah mereka yang sedang sakit di antara kalian dengan sedekah”. (HR. Abu Daud dalam “Marasiil”, Thabrani, Baihaqi dan lainnya, dari beberapa para sahabat. Dan semua sanadnya lemah. Al Baani –rahimahullah- mengatakan: “hasan li ghairihi” dalam “Shahih Tirmidzi” 744).

Ulama Lajnah Daimah Lil Ifta’ pernah ditanya:

Mohon penjelasannya tentang fikih hadits berikut ini:

( داووا مرضاكم بالصدقة ) – رواه البيهقي في السنن الكبرى (3/382) ويضعفه عامة المحدثين-

“Obatilah mereka yang sakit di antara kalian dengan sedekah”. (HR. Baihaqi dalam “Sunan Kubra” 3/382, dan didha’ifkan oleh kebanyakan ahli hadits).

Dari sisi pengobatan orang yang sedang sakit dengan sembelihan, apakah hal ini disyari’atkan atau tidak untuk menolak balak ?

Mereka menjawab:

”Hadits tersebut di atas tidak shahih, namun tidak masalah jika seseorang yang sakit bersedekah untuk mendekatkan diri kepada Allah –‘Azza wa Jalla-, dengan harapan agar Dia memberikan kesembuhan dengan sedekah tersebut. Hal ini didasarkan kepada dalil umum keutamaan sedekah, bahwa sedekah dapat menghapuskan dosa, dan menolak balak” (Fatawa Lajnah Daimah: 24/441)

Syeikh Ibnu Jibrin –hafidzahullah- berkata:

“Sedekah adalah obat yang bermanfaat, banyak penyakit disembuhkan (dengan sedekah) atau diringankan, dikuatkan dengan sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

( الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار ) - رواه أحمد (3/399)

“Sedekah akan menghapuskan dosa, seperti air memadamkan api”. (HR. Ahmad: 3/399)

Karena bisa jadi beberapa penyakit merupakan balasan atas dosa yang pernah dilakukan oleh orang tersebut, jadi jika keluarganya bersedekah maka kesalahannya akan diampuni, maka hilang pula sebab penyakitnya, atau sedekah tersebut akan tercatat sebagai kebaikan, maka jantungnya akan lebih terpacu, hingga akan meringankan rasa sakit yang dideritanya”. (al Fatawa Syar’iyyah fil Masa’il Thibbiyah: 2/Soal nomor: 15)

Maka tidak masalah bagi anda semua menyembelih binatang ternak karena Allah –Ta’ala-,  dengan tujuan sedekah atas nama seseorang yang sedang sakit, harapannya mudah-mudahan Allah menyembuhkan penyakitnya, terlebih jika sembelihan tersebut dilaksanakan pada waktu hari raya kurban.

Namun yang perlu diketahui bahwa hewan yang disembelih tidak harus berupa kambing, karena tujuannya adalah sembelihannya (bukan hewannya) untuk kurban ataupun sedekah, maka sembelihlah apa yang mudah bagi anda untuk melaksanakannya dari kambing atau yang lainnya.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam