Alhamdulillah.
Menjadi fitnah bagi orang-orang kafir pada saat mereka berkuasa atas umat Islam; karena ketika orang-orang kafir berkuasa atas umat Islam maka itulah fitnah yang dimaksud; karena mereka (orang-orang kafir) dikuatkan posisinya, dan umat Islam berdosa semuanya maka itulah fitnah bagi mereka.
Ada kemungkinan lain bahwa makna ayat: فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُواadalah mereka mendatangkan fitnah pada agama kita, sebagaimana firman Allah –ta’ala-:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ(سورة البروج: 10)
“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mu'min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar”. (QS. al Buruj: 10)
Ayat tersebut sebenarnya mencakup kedua makna tersebut, karena salah satu makna tersebut tidak bertentangan dengan makna yang lain. Sebuah kaidah dalam tafsir menyatakan: “Jika sebuah ayat mencakup dua makna dan satu sama lainnya tidak bertentangan, maka hukumnya wajib untuk ditafsiri dengan kedua makna tersebut”.
(Fadhilah Syeikh Utsaimin –rahimahullah- )