Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Bid’ah Idul Abrar

Pertanyaan

Apa Hukum Id Al-Abra yang diadakan di bulan Syawal setiap tahun?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Setelah selesai puasa di bulan Ramadan dan orang-orang berbuka pada hari pertama di bulan Syawal, yaitu Idul Fitri, mereka mulai berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, lalu pada hari ke delepannya mereka jadikan sebagai id yang diberinama Idul Abrar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Adapun menjadikan moment selain moment yang telah ditetapkan syariat, seperti menjadikan sebagian malam bulan Rabi’ul Awal yang disebut sebagai Lailatul Maulid, atau menjadikan sebagian malam di bulan Rajab, atau tanggal 18 Dzulhijjah, atau awal Jumat di bulan Rajab, atau tanggal 8 Syawaal yang mereka namakan sebagai Idul Abrar, maka itu semua merupakan bid’ah yang dianjurkan para ulama salaf dan tidak mereka lakukan. Dan Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.” (Majmu Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, 25/298)

Dia juga berkata, “Adapun tanggal 8 Syawal, bukanlah Idul dan Idul Fujjar (Hari raya bagi orang-orang saleh atau durhaka, tidak boleh seorang pun meyakini bahwa hari itu adalah hari raya dan tidak boleh dia membuat-buat syiar Id pada hari itu.” (Al-Ikhtiar Al-Fiqhiyah, no. 198)

“Perayaan tersbeut diadakan di salah satu masjid utama, lalu bercampurbaurnya laki-laki dan wanita, kemudian mereka saling bersalam-salaman dan mengucapkan ucapan-ucapan jahiliah, lalu setelah itu mereka pergi ke tukang pembuat makanan yang khusus untuk moment tersebut.” (Al-Mubtada’at, Asy-Syuqairi, hal. 166)

Refrensi: Al-Bida’ Al-Hauliah, Syekh Abdullah bin Abdulaziz bin Ahmad At-Tuwaijiry, hal. 350