Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

DARAH YANG KELUAR DARI GIGI TIDAK MEMBATALKAN PUASA

Pertanyaan

Apakah darah yang keluar di antara gigi secara tidak sengaja itu membatalkan (puasa) atau tidak? Bagaimana pula jika hal tersebut terjadi karena orang lain, seperti ada yang memukulnya secara tidak sengaja? Mohon dijelaskan kepada kami. Terima kasih

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Darah yang keluar disela-sela gigi tidak membatalkan (puasa). Baik keluar sendiri atau karena pukulan orang lain.

Wabillah taufiq shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

(Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 10/267)

Akan tetapi orang yang puasa diharamkan menelan darah tersebut. Kalau dia telan secara sengaja, maka puasanya batal.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam