Alhamdulillah.
Darah yang keluar disela-sela gigi tidak membatalkan (puasa). Baik keluar sendiri atau karena pukulan orang lain.
Wabillah taufiq shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
(Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 10/267)
Akan tetapi orang yang puasa diharamkan menelan darah tersebut. Kalau dia telan secara sengaja, maka puasanya batal.