Alhamdulillah.
kalau masalahnya seperti yang anda sebutkan, maka puasanya sah. Karena darah yang keluar dari hidung anda bukan karena keinginan anda, sehingga keberadaannya tidak berpengaruh dengan puasa anda untuk berbuka. Dalil yang menunjukkan bahwa agama itu mudah. Firman Allah: “Allah tidak membebankan seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” SQ. Al-Baqarah: 286. dan Firman Allah lainnya: “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” SQ. Al-Maidah: 6.
Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan shahabatnya.