Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Seseorang Yang Pindah Ke Negeri Lain Di Pertengahan Bulan Ramadhan

Pertanyaan

Apa yang harus dilakukan seseorang yang pindah dari negerinya ke negeri lain di pertengahan bulan Ramadhan, sementara kedua negeri tersebut berbeda dalam penetapan awal Ramadhan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

, jika seseorang berada di suatu tempat yang penduduknya memulai puasa Ramadhan pada hari tertentu, maka ia wajib berpuasa bersama penduduk negeri tersebut. Dalam kondisi demikian, status hukum para pendatang sama seperti status hukum penduduk negeri tersebut. Berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam:

"Hari berpuasa ialah hari ketika kalian semua berpuasa, Hari Raya ialah hari ketika kalian semua merayakan Hari Raya, Hari Raya Adha ialah ketika kalian semua merayakannya."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan dan terdapat beberapa riwayat pendukung lainnya yang diriwayatkan oleh beliau dan imam lainnya.

Dan apabila ia memulai puasa Ramadhan bersama penduduk negeri asalnya kemudian ia pindah ke negeri lain, maka dalam penetapan Hari Raya ia harus mengikuti negeri tempat ia bermukim ketika itu. Ia harus berhari raya bersama penduduk negeri tersebut. Meskipun penduduk negeri tersebut lebih awal berhari raya daripada negeri asalnya. Akan tetapi jika ia berhari raya bersama penduduk negeri tersebut ternyata puasa Ramadhannya kurang dari dua puluh sembilan hari maka ia wajib mengqadha' puasanya sehari. Sebab satu bulan tidak akan kurang dari dua puluh sembilan hari.

Refrensi: Fatawa Lajnah Daimah X/124