Jum'ah 26 Jumadits Tsani 1446 - 27 Desember 2024
Indonesian

APAKAH MENDAHULUKAN SHALAT MAGRIB SEBELUM MAKAN ATAU MENDAHULUKAN MAKAN SEBELUM SHALAT MAGRIB?

Pertanyaan

Bagaimana cara berbuka seorang muslim? Karena kebanyakan orang-orang sibuk dengan makan sampai habis waktu shalat magrib. Kalau mereka ditanya, mereka mengatakan, ‘Tidak sempurna shalat dengan adanya makanan. Apakah dibolehkan mengambil dalil dari pendapat ini karena waktu Maghrib sempit. Sekarang apa yang selayaknya saya lakukan. Apakah berbuka dengan kurma kemudian shalat Maghrib setelah itu saya sempurnakan makan? Atau saya sempurnakan makan semuanya kemudian saya shalat Maghrib?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Berdasarkan sunnah, orang yang berpuasa hendaknya segera berbuka ketika matahari telah benar-benar  terbenam.

Berdasarkan hadits:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

 "Orang-orang senantiasa dalam kebaikan ketika mensegerakan berbuka."

Juga berdasarkan hadits,

أحب عباد الله إلى الله أعجلهم فطراً

"Para hamba Allah yang paling disukai adalah orang yang paling cepat berbuka."

Yang lebih sempurna bagi orang puasa adalah berbuka dengan kurma kemudian mengakhirkan makan sampai setelah shalat magrib. Agar dapat menggabungkan sunnah bersegera berbuka dan shalat magrib di awal waktu bersama jamaah, meneladani Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

Adapun hadits, "Tidak sempurna shalat apabila makanan telah dihidangkan, dan apabila dia menahan dua kejelekan (kencing dan buang angin atau air besar)" atau hadits, "Jika telah tiba (waktu) Isya dan makan malam sudah dihidangkan, maka mulailah makan malam." Atau hadits-hadits yang ada semakna, maksudnya adalah bagi orang yang sudah dihidangkan makanan  atau menghadiri (jamuan) makanan, maka hendaknya dia memulainya sebelum shalat. Agar ketika menunaikan shalat, hatinya tidak    tergoda dengan makanan, sehingga dia shalat dengan hati khusyu. Akan tetapi dia tidak diperkenankan minta didatangkan atau disediakan makanan sebelum shalat, jika hal itu mengha langinya untuk shalat di awal waktu atau shalat secara berjamaah.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga   dan para shahabatnya.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdul Aziz Ali Syekh, Syekh Abdullah Gudayyan, Syekh Sholeh Al-Fauzan, Syekh Bakr Abu Zaid

Refrensi: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, vol II. 9/32