Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Mempergunakan Odol Untuk Membersihkan Mulut Saat Berpuasa

Pertanyaan

Bolehkah membersihkan mulut dengan sikat gigi dan odolnya saat berpuasa? Menurut pemahaman yang kudapatkan bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa selama rasanya tidak sampai ke perut. Aku mohon jawabannya disertai dengan dalilnya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Syekh Bin Bazz pernah ditanya mengenai menggunakan odol untuk membersihkan gigi saat berpuasa. Ia menjawab, 'Tidak mengapa dilakukan, dengan tetap menjaga agar tidak sampai ke tenggorokan. Sepertimana dibolehkannya siwak saat berpuasa.

Fatawa syekh Bin Bazz, 4/ 247.

Syekh Shalih bin Utsaimin berkata,

'Masalah ini bisa kita kembangkan, bolehkah kita mempergunakan sikat gigi dan odol saat berpuasa?

Jawabnya, 'boleh, tetapi lebih utama tidak menggunakan odol, karena aromanya cukup kuat yang mudah turun ke tenggorokan. Sebagai pengganti hal tersebut di siang hari, maka lakukanlah di malam hari.

Asy syarh al mumti', 6/ 407-408.

Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid