Jum'ah 21 Jumadil Ula 1446 - 22 November 2024
Indonesian

Menghabiskan Waktu Untuk Menonton Film, Senetron dan Game Pada Bulan Ramadhan

Pertanyaan

Sebagian orang-orang yang berpuasa menghabiskan waktu siang Ramadhan untuk menonton film dan senetron dari video dan televisi dan main kartu, maka bagaimanakah hukumnya dari masalah ini ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Yang wajib bagi orang yang bepuasa dan yang lainnya dari kalangan umat Islam agar bertaqwa kepada Allah –subhanah- dengan apa yang datang dan pergi pada semua waktu, dan hendaknya berhati-hati dengan apa yang diharamkan oleh Allah kepadanya saat menonton film porno yang memperlihatkan apa yang telah dilarang oleh Allah, dari gambar-gambar telanjang atau semi telanjang, dan dari artikel-artikel yang mungkar, dan demikian juga apa yang tampak di televisi apa yang menyelisihi syari’at Allah, dari mulai gambar-gambar, nyanyian, peralatan yang tidak berguna, dan ajakan yang menyesatkan.

Sebagaimana telah diwajibkan bagi setiap muslim baik yang sedang berpuasa atau yang lainnya agar berhati-hati dengan peralatan yang tidak berguna dari mulai kartu dan lain sebagainya, karena hal itu termasuk menyaksikan dan melakukan kemungkaran, dan dikarenakan juga akan menjadi penyebab keras dan sakitnya hati dan menganggap remeh syari’at Allah dan merasa berat dari apa yang telah diwajibkan Allah, mulai shalat berjama’ah atau dengan meninggalkan kewajiban lainnya, dan terjebak pada banyak hal yang diharamkan, Allah Ta’ala berfirman:

  ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل الله بغير علم ويتّخذها هزوا أولئك لهم عذاب مهين * وإذا تتلى عليه آياتنا ولّى مستكبراً كأن لم يسمعها كأن في أذنيه وقراً فبشره بعذاب أليم  سورة لقمان/6-7  

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih”. (QS. Luqman: 6-7)

Dan firman Allah lainnya di dalam surat Al Furqan tentang sifat hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih:

وَالَّذِينَ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَاماً ) الفرقان/72(

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”. (QS. Al Furqan: 72)

Dan persaksian palsu ini mencakup berbagai macam kemungkaran, dan arti dari Laa Yasyhaduun adalah tidak menghadirinya.

Dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

  ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف   رواه البخاري في صحيحه

“Akan ada dari ummatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khomr dan alat musik”. (HR. Bukhori dalam Shahihnya)

Maksud dari Al Hira adalah kemaluan yang haram, maksud dari Al Ma’azif adalah nyanyian dan peralatan yang tidak berguna. Dan karena Allah telah mengharamkan kepada umat Islam semua sarana yang menjatukannya kepada hal-hal yang diharamkan, dan tidak diragukan lagi bahwa menonton film-film yang munkar dan kemungkaran yang ditayangkan di televisi termasuk sarana yang menjatuhkan kepada hal yang diharamkan tersebut atau meremehkan untuk tidak mengingkarinya, dan Allah tempat meminta pertolongan.

Refrensi: (Fatawa Syeikh Ibnu Baaz: Jilid 4 hal.158)