Alhamdulillah.
Hadits yang disebutkan tersebut tidak kami ketahui asalnya. Indikasi kepalsuannya sangat tampak. Maka tidak dibolehkan menyandarkannya kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, karena termasuk berdusta kepadanya, dan berdusta kepadanya termasuk haram dan dosa besar.
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ (رواه مسلم في مقدمة الصحيح، 1/7)
“Siapa yang menyampaikan suatu hadits atas nama aku, padahal dia tahu bahwa hal itu dusta, maka dia termasuk salah seorang pendusta.” (HR. Muslim dalam mukadimah kitab Shahih, 1/7).
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya terdapat ancaman bagi orang yang berlaku dan bertindak dusta. Orang yang memiliki dugaan kuat ada dusta dari apa yang diriwayatkan, kemudian dia meriwayatkannya, maka dia telah berdusta. Bagaimana tidak berdusta, jika dia memberitakan sesuatu yang tidak ada?” (Syarh Shahih Muslim, 165).
Apa yang disebutkan bahwa seorang hamba diharamkan (masuk) neraka hanya karena sekedar memberi ucapan selamat, termasuk serampangan dan berlebihan yang menunjukkan kebohongan dan batilnya sebuah hadits. Ibnu Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Hadits-hadits palsu mengandung kegelapan, ungkapan bahasanya buruk, serampangan, mengarah kepada kebohongan dan mengarang-ngarang atas nama Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam.”
(Al-Manarul Munif, hal. 50)
Sebagai tambahan lihat jawaban soal no. 128530, 70317.
Wallahu a’lam .