Marahnya Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- Termasuk Manusiawinya Beliau

Pertanyaan: 218099

اسْتَبَّ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوسٌ ، وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ ، مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً ، لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ ، لَوْ قَالَ : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ رواه البخاري (6115) ، ومسلم (2610(

“Ada dua orang laki-laki yang sari mencela di hadapan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan kami juga duduk Bersama beliau, salah seorang dari mereka mengumpat temannya dengan marah dan dengan wajah memerah, lalu Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

“Sungguh saya mengetahui kalimat, kalau saja ia mengatakannya maka apa yang telah ia rasakan akan pergi, kalau saja ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk”. (HR. Bukhori dan Muslim: 2610)

دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَانِ فَكَلَّمَاهُ بِشَيْءٍ ، لَا أَدْرِي مَا هُوَ فَأَغْضَبَاهُ ، فَلَعَنَهُمَا ، وَسَبَّهُمَا ، فَلَمَّا خَرَجَا ، قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَصَابَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا ، مَا أَصَابَهُ هَذَانِ ، قَالَ : ( وَمَا ذَاكِ ) ، قَالَتْ : قُلْتُ : لَعَنْتَهُمَا وَسَبَبْتَهُمَا ، قَالَ : ( أَوَ مَا عَلِمْتِ مَا شَارَطْتُ عَلَيْهِ رَبِّي ؟ قُلْتُ : اللهُمَّ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ ، فَأَيُّ الْمُسْلِمِينَ لَعَنْتُهُ ، أَوْ سَبَبْتُهُ فَاجْعَلْهُ لَهُ زَكَاةً وَأَجْرًا رواه مسلم (2600

“Ada dua orang laki-laki yang menghadap kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk membicarakan sesuatu, saya tidak tahu tentang apa itu, lalu keduanya menjadikan beliau marah, dan melaknat keduanya, dan mencela keduanya, lalu pada saat keduanya keluar, saya berkata: “Wahai Rasulullah siapa yang tertimpa suatu kebaikan, apa yang telah menimpa kedua orang ini ?, beliau bertanya: “Apa itu ?”, ia berkata: “Saya berkata: “Anda telah melaknat keduanya dan mencela keduanya”. Beliau bersabda: “Tidakkah kamu tahu apa yang telah dipastikan oleh Tuhanku ?”, saya berkata: “Ya Allah, sungguh aku ini manusia, maka siapa saja dari umat Islam yang telah aku laknat, atau telah aku cela maka jadikanlah baginya zakat dan pahala”. (HR. Muslim: 2600)

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ البخاري (6114) ، ومسلم (2609) .

“Bukanlah orang yang keras adalah dengan bergulat, akan tetapi orang yang keras adalah yang orang yang mampu mengendalikan dirinya saat marah”. (HR. Bukhori: 6114 dan Muslim: 2609)

فَسَأَلَهُمَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : هَلْ مَسِسْتُمَا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا ؟ فَقَالَا : نَعَمْ . فَسَبَّهُمَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ لَهُمَا مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَقُولَ مسند أحمد (36/389

 “Lalu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bertanya kepada keduanya: “Apakah kamu berdua telah menyentuh sedikit airnya ?”, keduanya menjawab: “Ya”, lalu beliau mencela keduanya dan bersabda kepada keduanya: “Sesuai kehendak Allah apa yang ia katakan”. (Musnad Ahmad: 36/389)

Saya tidak menduga bahwa setiap orang cerdas akan mendapatkan kontradiksi yang jelas pada beberapa hadits di atas, oleh karenanya semua hadits yang mengatakan bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengumpat dan mencela dan yang serupa dengan ini; dalam hati saya ada rasa tertentu, dan tidak langsung pasrah kepada para perawi dan para penukilnya.

Dan pasti beberapa alasan dingin tidaklah bermanfaat pada beberapa hadits ini, bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah manusia dan bisa marah, hal ini benar, akan tetapi Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah teladan yang baik dalam Ridha dan marah, dan Ketika saya marah misalnya, maka tidak ada cercaan kepadaku jika aku mengumpat dan melaknat; karena telah ada beberapa riwayat dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau telah melakukan hal itu saat marah !

Dan telah ada beberapa riwayat lainnya yang melarang untuk berkata kotor, dan menahan diri saat marah, maka termasuk hal yang mustahil bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- masuk dalam kategori firman Allah Ta’ala:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

البقرة/44.

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?”. (QS. Al Baqarah: 44)

Dan hadits: “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah manusia…”, saya memahaminya seperti saya memahami hadits:

فَإِنِّي أَتُوبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ رواه مسلم (2702)

“Sungguh saya bertaubat dalam satu hari sebanyak 100 kali”. (HR. Muslim: 2702)

Adalah tambahan ketaqwaan beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Maka kenapa banyak dari kalian memenangkan riwayat untuk menghitung Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?

Kenapa tidak penting menurut kalian bahwa telah nampak pada Rasulullah seakan berlawanan dalam beberapa sabdanya, semua ini agar tidak dikatakan bahwa di dalam kedua kitab shahih ada beberapa hadits yang batil ?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Jika anda menyakini bersama kami akan kemanusiaan Rasulullah -shallallahu a’alaihi wa sallam- maka hal itu menunjukkan bahwa anda beriman bahwa beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- makan, minum, tidur, bangun, menikahi Wanita, dan masuk toilet, dan termasuk sisi kemanusiaan beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah bisa jadi lupa dan bersalah, dan bisa juga berprilaku berbeda dengan yang lebih utama dan yang lebih layak. Bahkan para jumhur ulama telah memutuskan bahwa para Nabi tidak ma’shum (terjaga dari dosa) sejak dari masa kecilnya, dan telah ada beberapa dalil akan hal ini.

Silahkan dilihat no. 7208 dan 42216

Tidakkah anda membaca firman Allah ‘Azza wa Jalla:

عَبَسَ وَتَوَلَّى . أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى . وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى . أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى . أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى . فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى . وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى . وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى . وَهُوَ يَخْشَى . فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى

عبس/1-10

“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya , Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?, Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut kepada (Allah), maka kamu mengabaikannya.”. (QS. ‘Abasa: 1-10)

Ini adalah teguran keras dari Allah ‘Azza wa Jalla kepada Nabi-Nya -shallallahu ‘alaihi wa sallam- karena prilakunya yang menyelisihi prilaku utama kepada orang buta tersebut, dan hukum asalnya adalah seharusnya beliau menerimanya, menghormatinya sesuai dengan yang selayaknya.

Dan demikian juga, tidakkah anda membaca firman Allah Subhanahu:

عَفَا اللَّهُ عَنْكَ لِمَ أَذِنْتَ لَهُمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ

التوبة/43

“Semoga Allah mema'afkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?”. (QS. At Taubah: 43)

Seorang ulama As Sa’dy berkata di dalam tafsirnya:

“Yaitu; semoga (Allah) memaafkanmu, mengampunimu dari apa yang telah kamu lalui”. Selesai. (Taisir Al Karim Ar Rahman: 338)

Dalam hal ini terdapat celaan jelas kepada Nabi karena beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengizinkan orang yang meminta izin dari kalangan orang-orang munafik untuk tidak ikut berperang, hal ini satu dari beberapa contoh sisi kemanusiaan beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang di antara konsueksinya adalah lupa, salah dan marah. Meskipun demikian hal itu terjadi kepada beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kadang-kadang dan jarang, berbeda dengan orang yang dominan akan hal itu, atau sudah menjadi kebiasaan dan sudah menjadi karakternya pada semua urusannya atau pada mayoritas perilakunya.

Dan dari gambaran di atas akan membantu anda untuk menjawab pertanyaan dan masalah anda, khususnya jika anda bertanya kepada diri anda; kenapa tidak terlintas pada benak anda masalah itu sendiri pada ayat ini, dengan mengatakan: “kalau ada orang buta yang mendatangi anda, anda diminta untuk mengajaknya kepada jalan kebenaran, dan mengajarkan kebaikan kepadanya, lalu anda berpaling darinya, maka tidak ada dosa bagi anda; karena hal itu telah terjadi kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- !!

Bahkan kita mengatakan bahwa dosa juga terjadi kepada anda, dan cercaan juga terjadi kepada anda juga, dan tidak dihalalkan bagi anda beralasan dengan kisahnya orang buta (Ibnu Ummi Maktum) dan apa yang telah terjadi kepada beliau.

Kondisi anda sama persis seperti kondisi orang yang ingin melakukan apa yang telah dilarang oleh Allah, dan berkata: “Sungguh Adam –‘Alaihis salam- telah dilarang untuk makan dari sebuah pohon, lalu beliau ingkar dan memakannya !!?

Atau seperti kondisi orang yang membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh, dan beralasan dengan kisahnya Nabi Musa –‘alaihis salam- yang telah menyerang seorang laki-laki dengan tongkat sampai membunuhnya !!

Dan contoh-contoh lainnya dari alasan-alasan batil yang tertolak, sehingga kembali apa yang telah Allah ceritakan kepada kita di dalam Kitab-Nya malapetaka yang menimpa pelakunya; hasil dari pemahaman yang salah untuk masalah sisi manusiawinya para Rasul dan para Nabi.

Dan bisa jadi bukan termasuk adab pada hak kita untuk menghitung beberapa penyelisishan dari para Rasul dan para Nabi yang mulia, atau sengaja untuk mengumpulkannya, dan memperbanyak pembahasannya; sehingga Ibnul Arabi -rahimahullah- berkata:

“Tidak boleh bagi salah seorang dari kita hari ini untuk mengabarkan akan hal itu (yaitu; kesalahan Adam) kecuali jika kita menyebutkannya pada saat firman Allah Ta’ala, atau sabda Nabi-Nya. Adapun jika ia memulai hal itu dari dirinya sendiri, maka tidak dibolehkan bagi kita pada ayah yang lebih rendah dan sezaman dengan kita, lalu bagaimana pada kakek buyut kita yang pertama, paling agung, paling mulia, Nabi pertama di mana Allah telah menerima taubatnya dan telah mengampuninya”. Selesai. (Ahkam Al Qur’an karya Ibnul Arabi: 3/259)

Maka Allah ‘Azza wa Jalla tidak menceritakan hal itu di dalam Kitab-Nya tentang para Nabi-Nya, untuk menghinakan mereka dengannya, atau untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai teladan pada mereka, sampai ada orang yang berkata: “Saya boleh marah sebagaimana Nabinya Allah telah marah, dan saya boleh… saya boleh…”. Karena yang menjadi titik teladan adalah pada kedudukan para Nabi setelah itu, dan ibadah mereka kepada Rabb mereka pasca apa yang telah mereka rasakan sebelumnya.

Abul Ma’ali Al Juawaini -rahimahullah- berkata:

“Madzhab kami yang menjadi jalan kami dalam beragama, tidak mewajibkan para Nabi untuk menjadi ma’shum (terlindungi) dari dosa-dosa kecil, dan ayat-ayat Al Qur’an yang bercerita tentang kisah-kisah para Nabi penuh dengan pesan tekstual atas kesalahan-kesalahan kecil dari mereka, dan mereka telah memahaminya dan mengisi usia mereka dalam istighfar darinya”. Selesai. (Ghiyatsul Umam: 94)

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata:

“Sungguh Allah telah menguji para Nabi-Nya dengan dosa; untuk mengangkat derajat mereka dengan taubat, dan penyampaian pesan kepada mereka akan cinta dan rasa senang-Nya kepada mereka; karena Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang bersuci dan senang dengan taubatnya orang yang bertaubat, sangat bahagia. Lalu maksudnya adalah tujuannya yang sempurnya bukan kekurangan yang di permulaan; karena seorang hamba akan mempunyai derajat yang tidak ia dapat kecuali apa yang telah ditakdirkan oleh Allah kepadanya dari amal atau ujian”. Selesai. (Majmu’ Al Fatawa: 20/89)

Dan pada saat itu, maka bukanlah kemarahan Nabi ini menjadi titik teladan dan contoh. Akan tetapi bentuk ibadah apa yang dilakukan beliau kepada Tuhan-nya setelah apa yang yang telah menimpa beliau, inilah titik teladan dan contoh yang diikuti.

Kemudian di antara hikmah dari hal tersebut adalah: agar umat belajar bahwa kesempurnaan mutlak milik Allah -subhanahu wa ta’ala- semata.

Al Hasan Al Bashri berkata:

“Sungguh Allah Ta’ala tidak menyebutkan kesalahan-kesalahan para Nabi di dalam Al Qur’an untuk mencela mereka; akan tetapi penyebutan tersebut untuk menjelaskan sisi nikmat kepada mereka dengan memaafkan mereka, agar tidak ada seorang pun yang putus asa dari meraih kasih sayang-Nya.

Dan dikatakan: Sungguh ujian dosa kepada mereka agar Dia (Allah) satu-satunya yang Suci dan Kuasa, dan semua makhluk akan bertemu dengan-Nya merasa hina dengan kemaksiatan”. Selesai. (Tafsir As Sam’ani: 3/22)

Kemudian untuk diketahui bahwa kemarahan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjadi Rahmat kepada orang yang telah beliau marahi, dan pahala baginya, dan sedekah, sebagaimana di dalam hadits yang telah disebutkan tadi pada pertanyaan anda, dan Maha Benar Allah pada segala firman-Nya:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

التوبة/128.

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.”. (QS. At Taubah: 128)

Dan pada saat itu, anda tahu bahwa tidak ada kontradiksi antara kemarahan ini dengan hadits-hadits Nabi yang mulia untuk menjauhi marah, atau dengan sikap-sikap dpminan Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang dilakukan seperti sabar dan bijaksana, pemaaf dan mengampuni, sampai kepada musuh yang paling keras dalam memusuhi Islam dan umat Islam.

Lalu apakah masih tersisa masalah setelah itu dalam hadits ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- berkata:

دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَانِ فَكَلَّمَاهُ بِشَيْءٍ ، لَا أَدْرِي مَا هُوَ فَأَغْضَبَاهُ ، فَلَعَنَهُمَا ، وَسَبَّهُمَا ، فَلَمَّا خَرَجَا ، قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَصَابَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا ، مَا أَصَابَهُ هَذَانِ ، قَالَ : ( وَمَا ذَاكِ ) . قَالَتْ : قُلْتُ : لَعَنْتَهُمَا وَسَبَبْتَهُمَا ، قَالَ : ( أَوَ مَا عَلِمْتِ مَا شَارَطْتُ عَلَيْهِ رَبِّي ؟ قُلْتُ : اللهُمَّ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ ، فَأَيُّ الْمُسْلِمِينَ لَعَنْتُهُ ، أَوْ سَبَبْتُهُ فَاجْعَلْهُ لَهُ زَكَاةً وَأَجْرًا ) رواه مسلم (2600) .

“Ada dua orang laki-laki yang telah mendatangi Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu keduanya membicarakan sesuatu kepada beliau, saya tidak tahu tentang apa, lalu menjadikan beliau marah, dan melaknat keduanya, mencela keduanya, dan pada saat keduanya keluar, saya berkata: “Wahai Rasulullah, siapa yang telah mendapatkan kebaikan tertentu apa yang telah didapatkan oleh kedua orang ini ?”, beliau menjawab: “Apa itu ?”, ia berkata: “Saya berkata: Anda telah melaknat dan mencela keduanya”, beliau bersabda: “Tidakkah kamu tahu apa yang telah disyaratkan Tuhanku kepadaku ?”, saya berkata: “Demi Allah, sungguh aku adalah manusia bisasa, maka umat Islam manapun yang telah aku laknat, atau aku cela, maka jadikanlah hal itu kepadanya sebagai pencuci dan pahala”. (HR. Muslim: 2600)

Lihatlah untuk tambahan faedah seputar masalah ini pada jawaban soal nomor: 147389 dan 139912

Wallahu A’lam

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android