Hukum Memasang Tenda atau Peneduh (Kanopi) yang Mengganggu Tetangga

Pertanyaan 223621

Apakah pemasangan tenda (kanopi) termasuk bentuk mengganggu tetangga ?
Kami telah memasang tenda di jendela rumah kami untuk menghindari air yang menetes dari cucian tetangga di atas, serta agar makanan yang dilempar anak-anak mereka tidak jatuh ke atas pendingin udara (AC) kami.

Namun, tetangga di atas kami mengeluh karena dua hal. Pertama, mereka tidak bisa melihat jalan di bagian yang tertutup tenda tersebut. Kedua, mereka tidak bisa menurunkan apa yang disebut dengan As-Sabat (keranjang yang biasa diturunkan dengan tali untuk mengambil barang).

Perlu saya sampaikan juga bahwa :

  1. Mereka tidak mengeluh tentang kesulitan menjemur pakaian karena masih ada jarak yang cukup bagi mereka untuk menjemur.
  2. Tenda yang kami pasang bersifat permanen (tidak bisa dilipat).
  3. Saya sangat sulit untuk melepas tenda tersebut, terutama di bagian tempat saya menjemur cucian, karena anak-anak mereka sering berdiri di balkon dan jendela, lalu melempar berbagai benda ke bawah. Selain itu, air cucian mereka sering menetes ke jemuran saya dan sangat mengganggu.

Maka saya mohon penjelasan secepatnya karena saya khawatir hal ini termasuk perbuatan yang mengganggu tetangga, padahal -demi Allah- saya tidak bermaksud demikian.

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Hukum memasang tenda (kanopi) serupa dengan yang dibahas oleh para fuqaha tentang membangun Ar-Rausyan (balkon menjorok ke luar). Para ulama menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan membuat balkon atau tonjolan bangunan jika hal itu menimbulkan mudharat bagi orang yang lewat atau tetangga.

Dalam Fatawa wa Rasa’il Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Syaikh (7/245) disebutkan, “Tidak boleh membuat Ar-Rausyan (balkon) yang menjorok dengan tiang kayu, kadang disebut juga sayap atau Tharmah, baik kecil maupun besar.

Pendapat tiga imam (Malik, Syafi‘i, Abu Hanifah/selain Imam Ahmad) membolehkan jika tidak menimbulkan bahaya bagi orang yang lewat maupun tetangga, dan pendapat ini yang lebih utama. Adapun tiang besi yang menopang papan atau struktur balkon termasuk dalam hukum yang sama, karena sejatinya hal itu adalah bagian dari ruang udara jalan umum.”
Dalam kitab Al-Bayan fi Mazhab Al-Imam As-Syafi‘i (6/252) disebutkan, “Apabila seseorang membuat sayap bangunan (Janah atau Rausyan) yang menjorok ke jalan umum yang terbuka, maka dilihat: jika tidak membahayakan kaum Muslimin, maka boleh dan tidak dilarang. Pendapat ini dikemukakan juga oleh Malik, Al-Auza‘i, Ahmad, Ishaq, Abu Yusuf, dan Muhammad, semoga Allah merahmati mereka semua.”

Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata, “Yang benar, tidak mengapa seseorang membuat bangunan yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat, selama tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain dan dengan izin pihak berwenang. Namun jika menimbulkan bahaya, maka tidak boleh, sekalipun pihak berwenang (misalnya wali kota atau kepala daerah) mengizinkannya.” (As-Syarh Al-Mumti’ ‘ala Zad Al-Mustaqni’, 9/254).

Kebiasaan masyarakat memasang tenda atau kanopi untuk melindungi dari panas matahari, hujan, serta mencegah gangguan dari lantai atas, seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, pada dasarnya diperbolehkan. Namun, sebaiknya Anda menyesuaikan posisi tenda agar memberi ruang bagi tetangga di atas untuk menurunkan As-Sabat mereka, karena hal itu termasuk gangguan yang nyata bagi mereka, dengan syarat mereka komitmen untuk menghentikan gangguan dari pihak mereka. Apabila mereka (tetangga) tidak komitmen pada itu, maka tidak mengapa (tidak berdosa) membiarkannya tetap ada, karena kalian tidak memasangnya dengan maksud untuk membalas dendam atau menyakiti tetangga, tetapi kalian melakukannya untuk menolak gangguan yang ditimbulkan olehnya.

Wallahu A‘lam.

Rujukan

Hak Tetangga
Muamalah

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

Previous
Berikutnya
at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android