Kamis 25 Jumadits Tsani 1446 - 26 Desember 2024
Indonesian

Keluar Cairan Saat Hamil

Pertanyaan

Ada wanita yang di bulan Ramadan dalam keadaan hamil. Pada awal bulan keluar cairan bukan darah. Dia tetap berpuasa saat cairan tersebut keluar. Kejadian ini terjadi pada sepuluh tahun yang lalu. Pertanyaannya, apakah wanita tersebut harus mengqadha puasanya? Karena dia terus berpuasa walaupun cairan tersebut keluar selama beberapa hari.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika kejadiannya sebagaimana yang anda katakan, maka puasanya sah dan tidak wajib qadha baginya.

Refrensi: Fatawa Lajnah Daimah, Min Kitab Al-Fatawa Al-Jamiah, Juz I, hal. 355