Apakah Boleh Meruqyah Orang Kafir dengan Ayat-ayat Al-Qur’an ?

Pertanyaan 314617

Mengapa para ulama membolehkan ruqyah terhadap orang kafir, padahal ayat-ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah obat dan rahmat hanya bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

 وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang zalim selain kerugian.” (QS. Al-Isra’ : 82).

Dan firman-Nya pula,

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ

“Katakanlah, Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman, sedangkan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, dan Al-Qur’an itu merupakan suatu kebutaan bagi mereka; mereka itu seolah-olah dipanggil dari tempat yang jauh.” (QS. Fushshilat : 44).

Dan boleh jadi kisah orang yang terkena sengatan bisa ditafsirkan bahwa mereka sebenarnya kaum Muslim yang pelit ?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Pertama.
Telah dijelaskan dalam jawaban nomor 6714 tentang bolehnya seorang Muslim meruqyah orang kafir dengan Al-Qur’an ataupun dengan zikir dan doa lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat yang berarti di kalangan para ulama mengenai kebolehannya.

Dan riwayat kisah orang yang tersengat (Al-Ladigh) menunjukkan bahwa kaum yang diruqyah tersebut adalah orang-orang kafir. Lihat Fathu Al-Bari (4/456).

Kedua.
Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

الإسراء/82.

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang zalim selain kerugian.” (QS. Al-Isra’: 82).

Dan firman-Nya,

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ

فصلت /44.

“Katakanlah, Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman, sedangkan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, dan Al-Qur’an itu merupakan suatu kebutaan bagi mereka; mereka itu seolah-olah dipanggil dari tempat yang jauh.” (QS. Fushshilat : 44).

Karena penyembuhan (As-Syifa’) yang dibawa oleh Al-Qur’an itu ada dua macam :

Pertama, penyembuhan hati (penyakit batin) penyakit syubhat (keraguan) dan syahwat (keinginan buruk). Jenis penyembuhan ini tidak bermanfaat bagi orang kafir yang tetap bersikeras dalam kekafirannya.

Allah Ta’ala berfirman,

 يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

يونس/57.

“Wahai manusia! Sungguh telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit-penyakit yang ada di dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus : 57).

Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Dan penyembuh bagi penyakit-penyakit di dalam dada maksudnya dari syubhat dan keraguan, yakni membersihkan hati dari kotoran dan najis batin.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/274).

Syaikh Abdurrahman As-Sa‘di Rahimahullah menjelaskan, “Al-Qur’an adalah penyembuh bagi penyakit hati, baik penyakit syahwat yang menghalangi seseorang tunduk pada syariat, maupun penyakit syubhat yang merusak ilmu dan keyakinan. Karena di dalamnya terdapat nasihat, anjuran, peringatan, janji, ancaman, sehingga menumbuhkan keinginan berbuat baik dan menjauhi perbuatan buruk.

Dan apabila di dalam hati terdapat keinginan untuk berbuat kebaikan dan rasa takut terhadap kejahatan, lalu kedua hal itu tumbuh karena seringnya hati menerima makna-makna Al-Qur’an, maka hal itu akan menyebabkan seseorang lebih mendahulukan kehendak Allah daripada kehendak dirinya sendiri. Apa yang diridhai Allah pun menjadi lebih ia cintai daripada hawa nafsunya.

Demikian pula, di dalam Al-Qur’an terdapat berbagai bukti dan dalil yang Allah susun dengan sebaik-baiknya dan dijelaskan dengan penjelasan yang paling indah, sehingga hal itu dapat menghilangkan keraguan yang merusak kebenaran dan mengantarkan hati menuju derajat keyakinan yang paling tinggi.

Dan apabila hati telah sembuh dari penyakitnya serta mengenakan pakaian kesehatan (kebaikan), maka seluruh anggota tubuh akan mengikutinya, sebab semua anggota tubuh menjadi baik dengan kebaikan hati, dan menjadi rusak dengan kerusakannya.
(Tafsir As-Sa‘di, hal. 367).

Kedua, penyembuhan jasmani (penyakit fisik) dengan pengobatan dengan ayat-ayat Al-Qur’an atau ruqyah. Jenis penyembuhan ini dapat bermanfaat bagi orang Muslim maupun orang kafir, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu tentang ruqyah terhadap orang yang tersengat.

Namun tentu saja, manfaat yang diperoleh orang beriman lebih sempurna dibanding orang kafir.

Wallahu A’lam.

Rujukan

Ruqyah ( Pengobatan Alternatif yang Islami )

Refrensi: 

Soal Jawab Tentang Islam

Previous
Berikutnya

Tema-tema Terkait

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

App StoreGoogle Play