Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

IMAM LUPA DAN BANGUN UNTUK RAKAAT KETIGA DALAM SHALAT TARAWEH, KEMUDIAN DUDUK LAGI

Pertanyaan

Jika imam lupa duduk tasyahud pada rakaat kedua, lalu bangun dan belum membaca surat Al-Fatihah, kemudian dia dia cepat-cepat duduk lagi untuk tasyahhud beberapa detik kemudian. Apa konsekwensi baginya dan bagi makmum?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Mereka seluruhnya harus sujud sahwi, karena itu merupakan perbuatan tambahan, yaitu berdiri pada rakaat ketiga.

Refrensi: Syekh Abdul Karim Al-Khudhair