Mereka seluruhnya harus sujud sahwi, karena itu merupakan perbuatan tambahan, yaitu berdiri pada rakaat ketiga.
IMAM LUPA DAN BANGUN UNTUK RAKAAT KETIGA DALAM SHALAT TARAWEH, KEMUDIAN DUDUK LAGI
Pertanyaan 8413
Jika imam lupa duduk tasyahud pada rakaat kedua, lalu bangun dan belum membaca surat Al-Fatihah, kemudian dia dia cepat-cepat duduk lagi untuk tasyahhud beberapa detik kemudian. Apa konsekwensi baginya dan bagi makmum?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Lupa
Shalat Taroweh dan Lailatul Qadar
Refrensi:
Syekh Abdul Karim Al-Khudhair