Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Menyebut Nama Allah Dengan Nama Tunggal ‘Allah’ Atau Dengan Kata Ganti ‘Huwa’ Termasuk Bid’ahnya Orang Sufi

Pertanyaan

Apakah diharamkan mengulang-ulang Lafzul Jalalah (lafaz Allah) atau salah satu Nama-Nya Subhanahu wata’ala sebagai salah satu bentuk zikir? Kami tahu bahwa ‘Astagfirullah’ Alhamdulillah, itu dibolehkan.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak diragukan akan bid’ahnya zikrullah Ta’ala dengan nama-Nya yang tunggal ‘Allah’ dan yang lebih berat lagi menyebutkannya dengan nama kata ganti-Nya ‘Huwa’ Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun nama tunggal, baik isim zahir atau dhamir (kata ganti) bukan perkataan yang sempurna, bukan pula kalimat yang memberi faedah. Tidak terkait dengan iman, kekufuran, perintah maupun larangan. Hal ini tidak seorang pun dari ulama salaf yang menyebutkannya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam juga tidak mensyariatkan. Tidak dengan sendirinya dapat memberikan hati pengetahuan yang sempurna. Tidak juga memberi kondisi yang bermanfaat. Akan tetapi sekedar memberi gambaran secara global yang tidak dapat dihukumi peniadaan dan tidak juga penetapan, jika tidak digabungkan dengan lainya untuk dapat mengetahui hati dan kondisinya yang dapat memberi manfaat dengan sendirinya. Kalau tidak, hal itu tidak dapat memberikan faedah. Ajaran agama mengajarkan zikir yang dapat memberi faedah secara langsung,  bukan didapat dengan lainnya.

Telah terjadi pada sebagian orang yang terus menerus mempraktekkan zikir ini pada berbagai macam kesesatan dan bermacam-macam ijthad (keyakinan manunggal, menyatu dengan tuhan) sebagaimana yang telah dijelaskan selain di pembahasan ini.

Apa yang disebutkan oleh sebagian Syekh bahwa dia mengatakan, “Saya khawatir kalau meninggal dunia berada di antara peniadaan dan penetapan. Itu termasuk kekeliruan yang tidak tersembunyi lagi. Karena kalau seorang hamba meninggal dalam kondisi seperti ini, maka sesungguhnya kedudukannya sesuai niatannya, karena amal tergantung niat. Telah ada ketetapan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan mentalqin (menuntun) mayit dengan ‘Lailaha illallah’ dengan bersabda, “Siapa yang akhir perkataannya ‘Lailaha illallah’ maka dia akan masuk surga.” Kalau hal itu terlarang, maka mayat tidak ditalkin dengan kata yang dikhawatirkan meninggal dalam kondisi akan meningggal tidak terpuji, tapi cukup ditalqin sesuai pilihannya dengan menyebutkan nama yang tunggal.

Menyebutkan nama ganti (dhamir) tunggal lebih jauh lagi dari sunah dan masuk dalam bid’ah. Lebih dekat ke kesesatan setan. Maka orang yang mengucapkan ‘Ya huwa, ya huwa, atau ‘Huwa huwa dan semisal itu’ adalah kata ganti yang tidak kembali kecuali apa yang tergambar dalam hatinya. Sementara hati kadang mendapatkan petunjuk, kadang tersesat.

Kemudian banyak disebutkan oleh sebagian syekh bahwa dia berdalil atas perkataan orang yang mengatakan ‘Allah’ dengan firman Allah :

قل الله ثم ذرهم

“Katakanlah ‘Allah’ kemudian tinggalkan mereka.”

Dia mengira bahwa Allah memerintahkan nabiNya dengan mengatakan nama yang tunggal. Pandangan ini salah menurut kesapakatan ahli ilmu. Karena firman Allah   قل الله artinya bahwa Allah yang menurunkan Kitab yang dibawa oleh Musa. Karena ayat ini merupakan jawaban dari Firman-Nya:

قل مَن أنزل الكتاب الذي جاء به موسى نوراً وهدى للناس تجعلونه قراطيس تبدونها وتخفون كثيراً وعُلِّمتم ما لم تعلموا أنتم ولا آباؤكم قل الله (سورة الأنعام: 91)

“Katakanlah: "Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya) ?" Katakanlah: "Allah-lah (yang menurunkannya)." (QS. Al-An’am: 91)

Yakni Allah yang menurunkan Kitab yang dibawa oleh Musa. Ini sebagai bantahan ungkapan orang yang mengatakan, “Allah tidak menurunkan kepada manusia apapun.” Maka dijawab, “Siapa yang menurunkan Kitab yang dibawa oleh Musa?” Kemudian dikatakan, “Katakan Allah yang menurunkannya, maka tinggalkan mereka para pendusta bermain-main dalam kesesatannya.”

Untuk memperjelas tadi, apa yang disebutkan oleh Sibawaih dan para pakar Nahwu (gramatikal ilmu Bahasa Arab) lainnya, bahwa orang Arab menghukumi suatu ucapan kalau itu perkataan sempurna dan tidak menghukumi kalau itu sekedar kata. Suatu ucapan tidak dihukumi kecuali kalau perkataan itu sempurna atau jumlah ismiyah atau fi’liyah. Allah Ta’ala tidak memerintahkan seorang pun dengan menyebut isim mufrad (nama tunggal) dan tidak mengajarkan umat Islam hanya nama tunggal (isim mufrad). Hanya sekedar nama, tidak memberikan faedah keimanan sesuai kesepakatan orang Islam. Dan tidak diperintahkan dengannya sesuatu dalam ibadah dan perbincangan.” (Majmu Fatawa, 10/ 226-229).

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Adapun mengucapkan isim zahir seperti lafaz ‘Allah Allah’ atau dhamir (kata ganti) seperti ‘Huwa, Huwa’ (dia, dia) tidak disyariatkan dalam Al-Quran, tidak juga dalam Sunah, juga tidak ada dari seorang pun kalangan salaf umat ini, juga tidak dari panutan umat. Akan tetapi hal itu dilakukan oleh kalangan belakangan yang tersesat.

Bisa jadi karena taklid dengan Syekh yang sesat seperti diriwayatkan dari Asy-Syibli, dia mengatakan ‘Allah, Allah’. Lalu ada yang bertanya  kepadanya, “Kenapa tidak mengatakan ‘Lailaha illallahu’. Dia menjawab, “Saya takut meninggal di antara peniadaan dan penetapan.” Ini adalah  ketergelinciran Asy-Syibli yang dimaafkan karena kejujuran keimanannya dan kekuatan jiwanya dan kondisi jiwanya dalam pengaruh pihak luar. Karena bisa jadi dia gila dan pergi ke Maristan, mencukur jenggotnya dan melakukan sesuatu yang dilarang. Maka tidak boleh meneladaninya, meskipun dia uzur atau diberi pahala. Sesungguhnya seorang hamba jika ingin mengatakan ‘Lailaha illallah’ lalu meninggal dunia sebelum sempurna (mengatakannya), hal itu  tidak berbahaya sedikitpun juga. Karena amal tergantung niat dan akan dicatat sesuai dengan apa yang diniatkan.

Terkadang sebagian orang terlalu berlebihan, dia menjadikan zikir nama tunggal untuk orang khusus. Sedangkan zikir dengan kalimat yang sempurna untuk orang awam. Atau sebagian mengatakan, ‘Lailaha illalla’ untuk kaum mukminin, sementara lafaz ‘Allah’ untuk kaum Arifin dan lafaz ‘Huwa’ untuk kaum Muhaqiqin. Atau salah seorang di antara mereka meringkas saat kesendirian atau di tengah kelompoknya dengan mengatakan ‘Allah, Allah, Allah.” Atau dengan mengatakan ‘Huwa’ atau ‘Ya Huwa’ atau La Huwa, La Huwa.”

Kadang sebagian pengarang mengagungkan hal itu dengan berdalil berdasarkan kata hati, terkadang berlandaskan pikiran, kadang berlandaskan kutipan bohong sebagaimana diriwayatkan oleh sebagian di antara mereka bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam menuntun Ali bin Abu Thalib untuk mengatakan, ‘Allah Allah Allah’ diucapkan oleh Nabi tiga kali. Kemudian memerintahkan Ali dan diucapkan tiga kali. Hadits ini palsu menurut kesepakatan pakar ilmu Hadits.

Sesungguhnya talqin Nabi sallallahu alaihi wa sallam dengan zikir yang ma’tsur darinya. Zikir paling utama adalah ‘Lailaha illalahu’ yaitu kata yang ditawarkan kepada pamannya Abu Thalib ketika akan meninggal dunia. Dengan mengatakan, ‘Wahai paman, ucapkan ‘Lailaha illallahu’ perkataan yang saya dapat membantu engkau di hadapan Allah. Dan sabda beliau, “Sungguh saya mengetahui suatu perkataan, tidaklah seorang hamba mengucapkannya ketika akan meninggal dunia kecuali di dapati ruhnya mendapatkan ketenangan.” Dan ucapannya, “Siapa yang akhir perkataannya ‘Lailaha illallahu’ maka dia akan masuk surga.” Sabdanya, “Siapa yang mati dan dia mengetahui bahwa ‘Tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, maka dia akan masuk surga.”

Sabda Nabi:

أُمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمَّداً رسول الله فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحقها وحسابهم على الله

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Kalau mereka telah malakukan hal itu, maka darah dan hartanya terjaga dariku kecuali ada hak (Islam) dan perhitungan disisi Allah.”

Dan banyak hadits yang semakna dengan ini. (Majmu Fawata, 10/556-558).

Siapa yang menjadikan rujukannya adalah Kitab dan Sunah dalam ibadahnya, tidak akan lemah untuk mengetahui benar dan salah. Kita memohon kepada Allah agar mengembalikan ke agama-Nya dengan sebaik-baiknya.

Wallahu A’lam.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid