Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

APA YANG DISAYARIATKAN BAGI ORANG YANG MENDATANGI TEMPAT SHALAT ID

Pertanyaan

Saya perhatikan sebagian orang ketika datang untuk shalat id, dia shalat dua rakaat. Sebagian lagi sibuk dengan takbir (Allahu Akbar, Allah Akbar, Lailaha illallahu Akbar Walillahil Hamdu). Saya mohon penjelasan hukum agama terkait dengan masalah ini. Apakah ada perbedaan antara shalat di masjid atau shalat di tanah lapang untuk Id?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Yang sesuai sunnah bagi orang yang datang ke tanah lapang tempat shalat Id untuk hendaknya langsung duduk, tanpa melakukan shalat tahiyatul masjid. Karena hal itu tidak diriwayatkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, dan para shahabat radhiallahu anhum sejauh yang kami ketahui. Kecuali kalau shalatnya di dalam masjid, maka dia diperintahkan shalat tahiyyatul masjid. Berdasarkan keumuman sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

إذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين  (متفق عليه)

"Jika di antara kalian memasuki masjid, maka janganlah duduk sebelum menunaikan shalat dua rakaat." (Muttafaq alaih)

Dianjurkan bagi yang duduk menunggu pelaksanaan shalat Id hendaknya memperbanyak tahlil (mengucapka kalimat ‘Lailaha Illallahu’) dan takbir (mengucapkan kalimat ‘Allahu Akbar’). Karena hal itu merupakan syiar pada hari itu. dan hal itu merupakan sunnah di semua tempat baik di dalam masjid maupun di luar masjid sampai selesai khutbah. Barangsiapa yang menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur’an juga tidak mengapa.

Wallahu waliyyut taufik.

Refrensi: (Kitab Majmu’ Fatawa Wa Maqolat Mutanwwi’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, vol. 3/hal.13)