Alhamdulillah.
Tidak disyariatkan untuk merayakan ulang tahun siapapun; karena jika hal itu dilakukan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Alloh, maka hal itu bid’ah karena tidak ada tuntunannya dalam syari’at, dan jika dilakukan karena bagian dari adat istiadat masyarakat, maka yang demikian termasuk perayaan (ied) yang dibuat-buat dan bid’ah juga dan menyerupai perbuatan non muslim yang mereka jadikan sebagai perayaan. Baca juga jawaban soal nomor: 1027.
Barang siapa yang diundang untuk perayaan tersebut dan mengetahui atau besar perkiraannya bahwa undangan tersebut perayaan ulang tahun seseorang maka tidak disyari’atkan untuk menghadirinya, karena kehadirannya termasuk mengakui kemungkaran dan mendukungnya, Alloh –Ta’ala- berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ) المائدة/2
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al Maidah: 2)
Baca juga jawaban soal nomor: 9485.
Wallahu a’lam.