Alhamdulillah.
Jika anda ingin berbakti dan memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada ayah anda setelah beliau meninggal dunia, maka anda bisa melakukan beberapa hal berikut ini:
- Mendoakannya dengan tulus, Allah –ta’ala- berfirman:
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ . رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ (سورة إبراهيم: 40-41)
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah do`aku. Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mu'min pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". (QS. Ibrahim: 40-41)
Dari Abu Hurairah Berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ ) رواه مسلم، رقم 1631)
“Jika seorang manusia meninggal dunia terputuslah semua amalnya kecuali 3 perkara: 1) shadaqah jariyah, 2). Atau ilmu yang bermanfaat, 3) atau anak shaleh yang mendoakannya”. (HR. Muslim: 1631)
Dari Abu Hurairah Berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
إِنَّ الله تَبَارَكَ وتَعالى لَيَرْفَعُ لِلرَّجُلِ الدَّرَجَةَ ، فَيَقُولُ : أَنَّى لِي هَذِهِ ؟ فَيَقُولُ : بِدُعَاءِ وَلَدِكَ لك (رواه الطبراني، ص: 375 وعزاه الهيثمي في مجمع الزوائد، 10/234 للبزار، ورواه البيهقي في السنن الكبرى، 7/78)
“Sesungguhnya Allah –Tabaraka wa Ta’ala- akan mengangkat derajat seseorang. Maka orang itu bertanya, “Dari mana saya mendapatkan semua ini?” Maka Allah berfirman: “Dari doa anakmu”. (HR. Thabrani pada bab doa: 375, disebutkan juga oleh Al Haitsami dalam Majma’ Zawaid (10/234) karya Al Bazzar, dan Baihaqi di dalam As Sunan Al Kubro (7/78)
Imam Adz Dzahabi berkata di dalam Al Muhadzab (5/2650) bahwa sanadnya kuat, Al Haitsami berkata: “Para perawinya adalah para perawi hadits shahih kecuali ‘Ashim bin Bahdalah beliau termasuk baik ucapannya)
- Bershadaqah atas nama beliau,
- Melaksanakan haji dan umrah atas nama beliau, menghadiahkan pahala keduanya untuk beliau, untuk masalah ini telah kami rinci pembahasannya di website kami pada jawaban soal nomor: 12652.
- Melunasi hutangnya, sebagaimana telah dilakukan oleh Jabir dengan hutang ayahandanya Abdullah bin Haram –radhiyallahu ‘anhuma- setelah diperintah oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari: 2781.
Adapun puasa Ramadhan yang telah beliau tinggalkan dan pembayaran zakat maka hal ini termasuk yang tidak mungkin dikerjakan oleh anaknya, jika seorang muslim bersengaja teledor pada dua kewajiban tersebut, maka dia harus menanggung dosanya, tidak bisa seseorang menanggung orang lain, seperti halnya juga shalat maka tidak bisa shalat seseorang menggantikan shalat orang lain.
Allah –‘azza wa jalla- telah mengabarkan kepada kita bahwa seorang muslim akan diberi balasan dari perbuatannya, jika baik maka akan mendapatkan balasan kebaikan, dan jika buruk maka akan mendapatkan balasan keburukan. Allah –Ta’ala berfirman:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (سورة الزلزلة: 7-8)
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula”. (QS. Al Zalzalah: 7-8)
Kecuali jika Allah mengampuni keburukan dengan rahmat dan karunia-Nya.
Hanya saja zakat itu mirip dengam hutang, nah zakat ini menjadi hak para mustahik zakat, maka anda wajib mengira-ngira seberapa banyak zakat beliau yang belum dibayarkan selama masa hidupnya, lalu anda yang membayarkannya, semoga hal itu akan menjadi sebab yang meringankan di alam kubur.
Semoga Allah memberikan balasan yang baik kepada anda yang telah mencintai ayah anda dan upaya untuk berbakti kepadanya dan berharap agar Allah mengampuninya.
Wallahu A’lam