Alhamdulillah.
Tidak mengapa mengambil manfaat dari kitab-kitab gratisan yang ada di internet. Baik untuk dibaca, atau disimpan atau dicetak apa yang dibutuhkannya. Karena tidak dijelaskan dalam situsnya kecuali untuk hal itu.
Begitu juga tidak mengapa mendownoad program-proogram komputer dan handphone gratisan yang ada di internet.
Asalnya diperbolehkan mendownload buku-buku dan prorgam-program tersebut, sementara yang bertanggung jawab dibebankan kepada situs yang menyebarkanya kalau sekiranya pemiliknya tidak mengizinkan hal itu. Orang yang membukanya/pengguna layanan tidak harus memastikan semua kitab atau program bahwa pemiliknya setuju untuk didownloadnya.
Wallahua’lam