Alhamdulillah.
Barang siapa yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan karena ada sebab yang tidak bisa diharapkan berlalunya, seperti; usia tua, maka diwajibkan baginya untuk memberi makan satu orang miskin setiap hari, dan pemberian makan ini diberikan pilihan, bisa dengan memberi makan perhari, atau dengan menunggu bulan Ramadhan sampai selesai, lalu ia memberi makan orang-orang miskin sesuai jumlah hari yang ia tinggalkan.
Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata di dalam As Syarhu Al Mumti’ (6/335):
“Dan waktunya –waktu pemberian makan- dengan memilih, jika ia mau boleh mengganti harian setiap hari, atau menundanya sampai akhir bulan, seperti yang dilakukan oleh Anas –radhiyallahu ‘anhu-“.