Alhamdulillah.
, hadits-hadits shahih dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa bilamana hilal telah terlihat oleh seorang yang dapat dipercayai beritanya setelah terbenamnya matahari pada malam 30 Sya'ban atau malam 30 Ramadhan, maka ru'yatnya dianggap sah. Dengan cara tersebut dapat ditetapkan awal setiap bulan qamariyah tanpa perlu mengetahui batas waktu terbitnya hilal setelah terbenam matahari, baik hanya selama dua puluh detik atau lebih kurang demikian. Karena belum diketahui satupun hadits yang menjelaskan batasan waktu tertentu munculnya bulan sabit baru setelah terbenamnya matahari. Wallahu a'lam.