Alhamdulillah.
Barangsiapa yang mendapat hidayah dari Allah Ta’ala dan masuk agama Islam, cukuplah dia memilih nama islami untuk dirinya dan ia tetap terkait nasabnya dengan ayah dan keluarganya, karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menyuruh para sahabat yang masuk Islam untuk mengganti nama ayah dan kakeknya, namun beliau justeru mengganti nama dari para pemilik nama yang haram dan dibenci. Karena nama Anda memiliki akar kekafiran, maka mengganti nama Anda dengan nama lain, misalnya Bilal atau yang lainnya, adalah tindakan yang benar dan sah. Dan tetaplah menjaga silsilah Anda sebagaimana adanya, dan ini sedikit menyenangkan orang tua Anda. Kami mohon kepada Allah untuk memberikan hidayah kepada keduanya dan memberikan taufik kepada kita semua. Semoga Allah melimpahkan kesejahteraan kepada Nabi kita, Muhammad.