Alhamdulillah.
Di akhir bulan Ramadan, Allah syariatkan hamba-Nya untuk bertakbir.
Allah berfirman,
ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ماهداكم (سورة البقرة : 185)
"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)
‘Tukabbirullah’ maksudnya mengagungkan-Nya dengan hati dan lisan kalian, yaitu dengan melafazkan kalimat-kaliamt takbir, seperti
الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ولله الحمد
‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah Maha Besar, segala pujian milik Allah.
Atau bertakbir tiga kali dengan mengucapkan:
الله أكبر ، الله أكبر ، الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد
‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, Allah Mah Besar, Allah Maha Besar,segala pujian milik Allah.
Semuanya itu dibolehkan.
Takbir ini disunnahkan menurut mayoritas ulama. Disunnahkan bagi laki-laki dan para wanita. Baik di masjid, rumah maupun di pasar.
Para lelaki dianjurkan meninggikan suaranya, sedangkan kaum wanita merendahkan tidak meninggikan suaranya. Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suaranya. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إذا نابكم شيء في صلاتكم فليسبح الرجال ، ولتصفق النساء
"Kalau kalian akan mengingatkan dalam shalat, maka hendaknya bertasbih bagi lelaki dan menepuk tangan bagi wanita."
Para wanita merendahkan suaranya sementara para lelaki meninggikan suaranya.
Takbir dimulai sejak matahari terbenam pada malam Id, apabila bulan (Syawal) sudah diketahui sebelum magrib, misalnya ketika Ramadan sempurnakan tiga puluh hari, atau telah ditetapkan rukyah hilal syawal. Takbir diakhiri dengan pelaksanaan shalat id. Yakni ketika orang-orang mulai shalat Id, maka selesailah waktu takbir." (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 16/269-272)
Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm mengatakan, "Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman di bulan Ramadan, ‘‘Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu." (SQ. Al-baqarah: 185)
Maka saya mendengarkan orang yang paling saya ridai dari kalangan ahli qur’an mengatakan, "Mencukupkan bilangannya, maksudnya bilangan puasa bulan Ramadan. Dan mengagungkan Allah ketika telah sempurna atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. Sempurnanya adalah dengan terbenamnya matahari di hari terakhir di bulan Ramadan."
Kemudian Syafi’i rahimahullah mengatakan, "Orang yang di tinggal (tengah jalan) dan orang yang safar ketika mereka melihat hilal bulan Syawwal. Saya senang orang-orang bertakbir baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri. Di masjid, pasar maupun di jalan-jalan. Sementara orang yang bermukim, (bertakbir) pada setiap kondisi, dan dimana saja mereka berada. Agar kalimat takbir menggema. Takbir hendaknya terus dikumandangkan hingga berangkat ke tempat shalat, hingga imam keluar untuk shalat, saat itu takbir dihentikan."
Kemudian diriwayatkan dari Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Salamah, Abu Bakar bin Abdurrahkan radhiallahu’anhum biasanya mereka bertakbir malam Idul Fitri di Masjid dengan mengeraskan suara takbir. Dan dari Urwah bin Zubair dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa keduanya biasanya mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat.
Dari Nafi’ bin Jubair biasanya beliau mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat pada hari Id.
Terdapat riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, biasanya beliau berangkat ke tempat shalat pada hari raya Idul Fitri ketika matahari terbit. Beliau terus bertakbir hingga tiba di tempat shalat Id. Di tempat shalat, beliau tetap bertakbir hingga imam duduk. Ketika itu beliau meninggalkan takbir." .